program hibah
Mekanisme Pemberian Hibah
Proses Pemberian Hibah
Pelaksanaan program mengikuti proses yang sistematis, yaitu
- Pengumuman Hibah
Yayasan KEHATI menerbitkan Call for Proposal.
- Seleksi Kompetitif
Proposal dinilai berdasarkan kriteria dampak konservasi, keterlibatan masyarakat, dan keberlanjutan.
- Penandatanganan dan Pencairan Hibah
Penerima hibah yang terpilih menandatangani Perjanjian Penerimaan Hibah (PPH) sebelum dana dicairkan.
- Pelaksanaan dan Pemantauan
Proyek dilaksanakan dengan pemantauan berkala
- Pelaporan dan Diseminasi
Hasil dan capaian didokumentasikan dan disebarluaskan
Strategi pemberian hibah yang diterapkan oleh TFCA-Sumatera saat ini menekankan pada intervensi bentang alam berskala besar. Hibah yang besar dibuat berdasarkan visi dari Oversight Committee yang mengarah pada dampak konservasi yang signifikan pada tingkat bentang alam.
Agar dapat mencapai dampak yang signifikan, sebuah intervensi konservasi harus dilaksanakan melalui kerjasama, termasuk dengan membangun konsorsium antar LSM. Ketiga tingkat intervensi (kelembagaan, bentang alam, dan pengembangan masyarakat) dapat dilaksanakan pada saat yang bersamaan melalui sebuah konsorsium yang terintegrasi.
Selain itu, keuntungan dari melaksanakan hibah besar melalui sebuah konsorsium adalah sebuah proyek dapat ditangani oleh banyak organisasi melalui visi yang sama. Meskipun demikian, membangun sebuah konsorsium bukanlah hal mudah.
Konsorsium harus dibangun melalui proses bottom up yang seringnya memakan waktu. Kegagalan dalam membangun visi yang sama antar anggota konsorsium dapat berujung pada kegagalan dalam melaksanakan proyek tersebut. Selain itu, organisasi pemimpin haruslah memiliki kepemimpinan yang kuat dalam mengelola proyek maupun konsorsium.
Seperti yang telah dijelaskan dalam Perjanjian Konservasi Hutan, TFCA hanya dapat menghibahkan dana pada badan-badan yang memenuhi syarat sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan
Pengajuan Proposal
Secara umum, proposal atau concept paper yang dikirimkan kepada Administrator TFCA-Sumatera ditujukan kepada Direktur Program TFCA-Sumatera dengan alamat email :
Format dan Panduan penyusunan proposal akan disampaikan secara spesifik pada setiap siklus hibah.