Menjaga Hutan Tropis Sumatra untuk Generasi Mendatang
TFCA-Sumatera adalah satu-satunya trust fund hasil kesepakatan RI-AS yang didedikasikan sepenuhnya untuk perlindungan jangka panjang hutan tropis Sumatra.
Sumatra yang Kita Wariskan Masih Bisa Diselamatkan
Dengan setiap proyek konservasi yang didanai, setiap hutan yang dipulihkan, setiap komunitas yang diberdayakan, kita menulis ulang masa depan Sumatra.
Dari Konservasi Menuju Transformasi
Konservasi hutan tropis bukan hanya soal melindungi, ini tentang membangun ekonomi berkelanjutan, memberdayakan komunitas, dan menciptakan Sumatra yang tangguh untuk generasi mendatang.
Ketika Hutan Menangis, Sumatra Tenggelam. Kini Saatnya Kita Bertindak
Melalui pendanaan konservasi jangka panjang, TFCA-Sumatera berdiri sebagai garda terdepan pemulihan, memulihkan hutan, melindungi kehidupan, dan membangun masa depan yang lebih aman untuk Sumatra.
Kebijakan dan Penguatan Kelembagaan
Dokumen Dukungan Penyusunan Kebijakan
Konservasi Kawanan
Koridor Satwa Liar
Perlindungan Spesies
Fasilitas SRS Badak
Sosial Ekonomi
Unit Stube Lebah Madu
Melindungi Hutan Tropis, Menyelamatkan Spesies Kritis, dan Memberdayakan Komunitas Penjaga Hutan
Mitra
Aktif
Total
Pendanaan
Komitmen
Disalurkan
13 Kawasan Prioritas
Berikut kawasan prioritas program TFCA-Sumatera yang meliputi kawasan konservasi, kawasan penyangga dan koridor yang menghubungkan kawasan perlindungan penting:
Sumatra merupakan pulau keenam terbesar di dunia dengan luas 473.481 km².
Sejarah
Penduduk pulau ini sekitar 52.210.926 (sensus 2010). Pulau ini dikenal pula dengan nama lain seperti Andalas atau Suwarnadwipa (bahasa Sanskerta, berarti “pulau emas”).
Tipe Ekosistem
Di sebelah timur pulau, banyak dijumpai rawa yang dialiri oleh sungai-sungai besar yang bermuara di sana, antara lain Asahan (Sumatra Utara), Sungai Siak (Riau), Kampar, Inderagiri (Sumatra Barat, Riau), Batang Hari (Sumatra Barat, Jambi), Musi, Ogan, Lematang, Komering (Sumatra Selatan), Way Sekampung, Way Tulangbawang, Way Seputih dan Way Mesuji (Lampung). Sementara beberapa sungai yang bermuara ke pesisir barat pulau Sumatra di antaranya Batang Tarusan (Sumatra Barat) dan Ketahun (Bengkulu).
Di bagian barat pulau, terbentang pegunungan Bukit Barisan yang membujur dari barat laut ke arah tenggara dengan panjang lebih kurang 1500 km. Sepanjang bukit barisan tersebut terdapat puluhan gunung, baik yang tidak aktif maupun gunung berapi yang masih aktif, seperti Geureudong (Aceh), Sinabung (Sumatra Utara)
Hutan Ulu Masen – Seulawan terletak di Propinsi Aceh, di sebelah utara ekosistem Leuser, meliputi empat kabupaten – Aceh Besar, Aceh Barat, Aceh Jaya dan Pidie – dengan koordinat 4° 25.6’ 34” – 5° 4.4’ 21.3” LU dan 95° 21.3’ 20.3” – 96° 18.9’ 52.3” BT.
Luas
Kawasan Hutan Ulu Masen dan Seluas membentang seluas 1,393,500 hektar, terdiri dari dua kawasan konservasi, berdekatan dengan hutan lindung dan pemegang konsesi hutan non-aktif yang sekarang dibawah moratorium.
Tipe Ekosistem
Ekosistem Ulumasen termasuk kedalam empat wilayah, yaitu Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Barat dan Pidie. Area yang berhutan meliputi 7,000 km2 meliputi sejumlah tipe habitat, termasuk hutan Montana, hutan hujan dataran rendah, hutan rawa, dan di sebelah utara terdapat hutan karst.
Flora
Sampai saat ini survei flora di dalam Ulu Masen masih terbatas pada identifikasi jenis makanan kunci untuk gajah dan orangutan. Survei awal kawasan mengindikasikan adanya keanekaragaman hutan yang tinggi. Keanekaragaman ini disebabkan oleh geologi daerah yang kompleks, variasi rejim iklim, dan tingginya gradien. Survei mencatat 8,500 jenis tumbuhan berbeda, termasuk pohon Casuarina (Casuarina Sp.), Pala Liar (Myristica Spp.), Kapur barus (Drybalancops aromatica), Rotan (Calamus sp.), dan Pandan (Pandanus sp.), dan banyak Pometia pinnata tumbuh di sepanjang sungai. Banyak juga jenis lumut dan bunga hutan yang tumbuh termasuk gentian, primula dan arbei liar, dan anggrek liar. Rafflesia arnoldi, bunga yang paling besar di dunia dan Amorphophallus titanum, bunga paling tinggi di dunia, juga dapat dijumpai disini.
Fauna
Ekosistem Seulawah adalah rumah bagi berbagai jenis endemik dan langka, seperti Orangutan (Pongo Abelii) dan Monyet Thomas (Presbytis thomasi). Kedua jenis primate ini sering dianggap sebagai flagship species untuk indikator kondisi hutan yang masih baik. Kawasan Leuser-Ulumasen adalah tempat terakhir yang masih bagus kondisinya dan satu-satunya tempat di mana populasi Gajah Sumatran (Elephas maximus sumatranus), orangutan, harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) ditemukan bersama-sama. Kawasan ini juga adalah rumah bagi populasi tapir (Tapirus indicus), beruang madu (Helarctos malayanus), anjing hutan (Cuon alpinus), dan suatu komplemen yang lengkap tentang primata khas Sundaland Barat, termasuk ungko (Hylobates agilis), dan siamang (Symphalangus syndactylus).
Kekayaan biota yang luar biasa tinggi, dengan lebih dari 1,000 jenis hewan bertulang belakang, ribuan jenis tumbuhan, dan suatu jumlah yang tak dikenal tetapi sangat besar (bisa mencapai ratusan ribu) jenis hewan tak bertulang belakang menjadikan kawasan ini sempurna dan ideal untuk rekreasi, pendidikan dan penelitian dasar maupun terapan.
Jumlah jenis untuk Ulu Masen mungkin dapat diperbandingkan dengan ekosistem Leuser, dimana lebih dari 700 jenis hewan bertulang belakang telah direkam, mencakup 320 burung-burung, 176 binatang menyusui dan 194 binatang melata dan binatang ampibi. Ulumasen juga merupakan rumah bagi sekitar 4 persen dari semua jenis burung yang dikenal di seluruh dunia dan jenis burung yang kondisinya terancam antara lain Burung kuau Argus (Argusianus argus) dan Burung enggang Badak (Bucerosrhinoceros).
Wilayah ini merupakan kantong habitat satwa liar (khususnya Gajah Sumatera, Orangutan, Badak Sumatra). Di kawasan ini pula ditemukan tingginya jumlah konflik satwa liar dan manusia. Dalam kurun waktu 2012 – 2014 tercatat 22 kasus kematian Gajah Sumatera.10 Kasus mencolok terkait kepemilikan satwa liar tidak sah (berbagai spesies dilindungi, termasuk Orang utan) ada di Aceh Selatan pada tahun 2013. Walhi/WWF mencatat selama tahun 2003- 2004 masih terdapat 600-800 ekor Gajah Sumatera, tapi jumlah ini menurun menjadi kurang lebih 400 ekor saja di tahun 2014.
Ancaman Utama
Hutan Pusaka Seulawah telah lama mengalami permasalahan terkait dengan perambahan, pembalakan liar, perburuan liar, pemukiman transmigrasi, dan konversi lahan untuk kepentingan pertanian dan dan pengembangan wilayah. Hutan Aceh kaya akan pohon kayu keras tropis seperti semaram, merbau, kruing, dan meranti, yang sangat mahal baik untuk pasar dalam negeri maupun pasar internasional. Secara bisnis tentu saja hal ini sangat menguntungkan. Konversi area berhutan untuk pengembangan wilayah seperti jalan dan infrastruktur lain, dan tanaman perkebunan adalah faktor yang utama mendorong penebangan hutan dan mengakibatkan fragmentasi. Jelas bahwa kerusakan habitat dan fragmentasi adalah ancaman yang utama bagi keanekaragaman hayati, terutama sekali bagi mega-fauna yang memerlukan area yang luas.
Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang terdiri dari Taman Nasional Gunung Leuser dan Hutan Lindung serta Hutan Masyarakat merupakan Warisan Dunia yang telah ditetapkan oleh UNESCO.
Luas
Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri Pertanian No 811/Kpts/UM/1980 dengan luas 792.675 ha. Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No. 276/Kpts-VI/1997 tanggal 23 Mei 1997 tentang Penunjukan Taman Nasional Gunung Leuser luas kawasan TNGL bertambah menjadi 1.094.692 Ha. TNGL mendapatkan skor tertinggi untuk kontribusi konservasi terhadap kawasan konservasi di seluruh kawasan Indo-Malaya.
Sejarah
Taman Nasional Gunung Leuser (792.675 Ha) ditetapkan melalui SK Menteri Kehutanan pada Tanggal 23 Mei 1997 (KepMenHut No. 276/Kpts-VI/1997), sementara ekosistem Leuser dilindungi melalui Keputusan Presiden No. 33 Tahun 1998 tentang Pengelolaan Kawasan Ekosistem Leuser
Tipe Ekosistem
Kawasan Ekosistem Leuser di Provinsi Aceh seluas 2,2 juta hektar memiliki tipe ekosistem yang sangat beragam, dari hutan pantai, rawa, hutan dataran rendah hingga pegunungan subalpine. KEL merupakan hulu 10 sungai utama di Aceh yang menyalurkan air bersih untuk pertanian, industri dan kehidupan sedikitnya 4 juta penduduk serta sebagai sumber energi. Sistem lahan yang rentan di sebagain besar Leuser merupakan salah satu faktor pentingnya perlindungan terhadap kawasan ini.
Flora
Van Steenis membagi wilayah tumbuh-tumbuhan di TNGL atas 4 zona, yaitu:1. Zona Tropika (termasuk zona Colline, terletak 500 – 1000 mdpl)
Zona tropika merupakan daerah berhutan lebat ditumbuhi berbagai jenis tegakan kayu yang berdiameter besar dan tinggi sampai mencapai 40 meter. Pohon tersebut digunakan sebagai pohon tumpangan dari berbagai tumbuhan jenis liana dan epifit yang menarik seperti anggrek dan lainnya.
2. Zona peralihan dari zona tropika ke zona Colline dan zona sub-montana
Ditandai dengan semakin banyaknya jenis tanaman berbunga indah dan berbeda jenis karena perbedaan ketinggian. Semakin tinggi suatu tempat maka pohon semakin berkurang, jenis liana mulai menghilang dan makin banyak dijumpai jenis rotan berduri.
3. Zona Montana (termasuk zona sub-montana, terletak 1000 – 1500 mdpl)
Zona Montana merupakan hutan montana. Tegakan kayu tidak lagi tertlalu tinggi hanya berkisar antara 10 – 20 meter. Tidak terdapat lagi jenis tumbuhan liana. Lumut banyak menutupi tegakan kayu atau pohon. Kelembaban udara sangat tinggi dan hampir setiap saat tertutup kabut.
4. Zona Sub-Alphine (2900 – 4200 mdpl)
Zona sub alphine merupakan zona hutan ercacoid dan tidak berpohon lagi. Hutan ini merupakan lapisan tebal campuran dari pohon-pohon kerdil dan semak-semak dengan beberapa pohon berbentuk paying (family Ericaceae) yang menjulang tersendiri serta beberapa jenis tundra, anggrek dan lumut.
Diperkirakan ada sekitar 3.500 jenis flora.Terdapat tumbuhan langka dan khas yaitu daun payung raksasa (Johannesteijsmannia altifrons), bunga raflesia (Rafflesia atjehensis dan R. micropylora) serta Rhizanthes zippelnii yang merupakan bunga terbesar dengan diameter 1,5 meter. Selain itu, terdapat tumbuhan yang unik yaitu ara atau tumbuhan pencekik.
Fauna
Ditinjau dari keragaman hayati, KEL merupakan salah satu tempat yang memiliki keragaman hayati tertinggi di dunia. Hingga saat ini telah diidentifikasi sedikitnya 102 Spesies Mamalia, 382 spesies burung, 52 spesies Amphibia, 4000 jenis tumbuhan dengan dominasi tanaman berkayu jenis Dipterocarp. KEL juga dinilai sebagai rumah terakhir untuk satwa Badak, gajah, harimau dan Orangutan sumatera.
TNGL merupakan kawasan yang memiliki daftar spesies burung terbanyak di dunia dengan 380 spesies, dimana 92% atau 350 diantaranya merupakan spesies yang hidup di Leuser (Wiratno, 2007; LIF, 2008). Hampir 65% atau 129 spesies mamalia dari 205 spesies mamalia besar dan kecil di Sumatera tercatat ada di kawasan TNGL (LIF, 2008). Dengan potensi dan nilai penting keanekaragaman hayati, hutan Leuser ditetapkan sebagai Cagar Biosfer pada tahun 1980 dan kemudian ditetapkan menjadi salah satu situs warisan dunia (Tropical Rainforest Heritage of Sumatra) oleh UNESCO pada tahun 2004.
Badak sumatera merupakan salah satu dari 100 spesies yang paling terancam punah di dunia dengan populasi yang terus menerus mengalami penurunan. Salah satu tempat dimana spesies ini masih ditemukan adalah di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) di Provinsi Aceh. Perburuan, gangguan dan perubahan fungsi habitat dari hutan menjadi bukan hutan merupakan ancaman terbesar bagi satwa ini.
Ancaman Utama
Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) memiliki kekayaan keanekaragaman hayati yang sangat luar biasa dan kawasan ini juga mendukung keanekaragaman spesies primata yang endemis dan tercatat memiliki kepadatan tertinggi di dunia dari populasi orangutan yang terancam, serta terdapat pula populasi harimau dan gajah didalamnya. Saat ini KEL rawan terhadap deforestasi dan kerusakan habitat yang disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain diakibatkan oleh illegal logging, perambahan, pembukaan kawasan hutan menjadi perkebunan (HGU), perburuan liar, pertambangan, jalan dan pemukiman serta masalah pendapatan masyarakat lokal yang terbatas.
Berdasarkan citra satelit tahun 2009, kawasan TNGL telah mengalami deforestrasi seluas 18.239 hektar (UNESCO, 2010). Deforestasi ini akibat berbagai ancaman yang terus terjadi dan belum terselesaikan hingga saat ini. Kerusakan hutan ini terjadi akibat beberapa ancaman. Ancaman terbesar adalah perambahan hutan untuk dijadikan perladangan/perkebunan karet dan sawit. Pembukaan hutan untuk pemukiman juga merupakan ancaman yang sangat serius yang terjadi sejak tahun 1998 hingga saat ini yang dilakukan oleh perambah dan pengungsi akibat konflik keamanan di Aceh (UNESCO, 2010). Penebangan liar juga merupakan salah satu ancaman terbesar yang sangat mengancam kelestarian habitat penting satwa liar di TNGL.
Perambahan, illegal logging, pertambangan, pembukaan jalan, perkebunan, pemukiman penduduk, perburuan satwa, pemanenan illegal terhadap satwa dan tumbuhan menjadi ancaman serius bagi KEL. Perburuan satwa mengalami peningkatan drastis. Sejak awal 2013 sedikitnya 8 individu gajah dan 2 harimau, 1 orangutan mati terbunuh akibat perburuan maupun konflik.
Wilayah Toba Barat adalah bagian besar dari Sumatera bagian utara yang membentang luas di pegunungan bukit barisan. Wilayah ini cukup luas dan berada di beberapa Kabupaten (Humbahas, Dairi, Pakpak Barat, Tapanuli Tengah dan Sibolga). Wilayah Toba Barat mempunyai hutan lindung sepanjang sisi barat Danau Toba, yang kaya dengan flora dan fauna serta tempat-tempat wisata yang indah.
Wilayah Toba Barat terdiri dari hutan lindung yang berbatasan yang luasnya kurang lebih 260.100 hektar. Berdasarkan pembagian geografis wilayah daerah tangkapan air (DTA) Toba Barat dibagi atas sembilan wilayah: wilayah pegunungan Salak, wilayah Barat Laut (Western Pakkat), Pakkat Utara (Northern Pakkat), Pakkat Timur laut (North East Pakkat), Pakkat Selatan (North West Pakkat), Sibolga, Sipirok dan Sibualbuali. Salah satu lokasi proyek yang dijalankan terletak di Kawasan Hutan di Kecamatan Pakkat dan Kecamatan Tarabintang.
Luas
Kawasan DAS Toba Barat membentang seluas 260,100 hektar yang terdiri dari hutan lindung yang berbatasan. Di dalamnya hanya 2 daerah yang benar-benar dilindungi total yaitu:
- Sidiangkat (14,019 Ha)
- Sicike-cike (4,080 Ha)
Sejarah
Kementerian Kehutanan mengeluarkan kebijakan soft land reform yang membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengelola kawasan hutan melalui konsep Hutan Kemasyarakatan (Hkm) atau Hutan Desa (HD). Hak kelola ini diharapkan dapat mengontrol pola pemanfaatan kawasan hutan oleh masyarakat, tanpa harus mengkonversi status kawasan.
Tipe Ekosistem
Di kawasan ini mengalir sungai Binanga Bolon, sungai Sigarang-garang, sungai Sisaetek, sungai Pollung, sungai Pancurbatu. Kelima aliran sungai ini bertemu di sungai Silang yang selanjutnya mengalir ke kecamatan Bakti Raja dan akhirnya bermuara di Danau Toba. Hampir semua sungai yang disebutkan di atas kondisinya semakin mengering. Akibat penebangan hutan yang masive juga berdampak terhadap penurunan debit air Danau Toba dan mengganggu kelancaran pembangkit listrik yang ada di kawasan danau.
Selain itu ada beberapa sungai lain yang debit airnya semakin sedikit yakni sungai Sibundong yang mengalir ke kecamatan Doloksanggul, Sijamapolang, dan Onanganjang; sungai Hirta mengalir ke kecamatan Pakkat, TaraBintang, Parlilitan, Onanganjang, Sijamapolang, Doloksanggul, dan Bakti Raja.
Perluasan lahan pertanian, penebangan liar dan perburuan satwa yang dilakukan oleh masyarakat secara terus menerus di kawasan hutan menyebabkan luas lahan hutan berkurang dan mengganggu kelestariannya. Ini juga mengakibatkan sering terjadi bencana alam dan masyarakat kehilangan sumber mata pencaharian. Tercatat tahun 2007 terjadi banjir bandang di Kecamatan Tarabintang Desa Siantar Sitanduk Dusun Rumbia yang menghanyutkan rumah warga dan menyapu lahan pertanian. Kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dalam proyek ini akan berdampak langsung terhadap perlindungan hutan dan juga peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Flora
Sektor perkebunan sangat berpotensi di Kabupaten Humbang Hasundutan, khususnya kemenyan dengan luas sekitar 4.907 ha. Kemenyan merupakan tanaman endemik yang keberadaannya terancam punah. Hutan kemenyan banyak terdapat di hulu sungai-sungai meliputi sungai Binanga Bolon, sungai Sigarang-garang, sungai Sisaetek, sungai Pollung, sungai Pancurbatu.
Fauna
Kawasan hutan Humbang Hasundutan merupakan habitat dari setidaknya 10 jenis mamalia, 12 jenis burung, 7 jenis reptilia, dan 19 jenis vegetasi semak belukar. Berdasarkan status konservasinya, teridentifikasi 3 spesies mamalia, yakni Trenggiling (Hystrik brachyura), Kukang (Nycticebus kukang), Kucing Hutan (Felis Sp); 1 jenis burung, Tiung/Beo (Gracula religiosa), dan 2 jenis reptilia, Ular Pucuk (Achactulla prosina), Biawak (Veranus boneensis) yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999. Namun kondisinya saat ini terancam punah termasuk orangutan Sumatera (Pongo abelli), Beruang madu (Helarctos malayanus), Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatraensis).
Biota air yang terdapat di DTA Toba Barat merupakan jenis ikan endemik yang kini keberadaannya hampir punah yakni ikan Batak, terdiri dari 2 spesies yaitu Lissochilus Sumatranus dan Labeobarbus Soro.
Kawasan ini juga merupakan habitat alami beberapa spesies endemik seperti Orangutan Sumatera (Pongo abelii), Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan Serow (Capricornis sumatraensis).
Ancaman Utama
Dalam 25 tahun terakhir, sekitar 48% dari hutan Sumatera telah hilang sebagai akibat dari penebangan liar, pembangunan infrastruktur, migrasi dan pengembangan lahan perkebunan dan membawa kehancuran bagi keanekaragaman hayati yang ada (Laumonier et al., 2010; McConkey, 2005). Hutan Sumatera telah terfragmentasi dalam bentuk ‘pulau-pulau tutupan hutan’ yang terpisah-pisah sebagai bentuk konsekuensi pengembangan wilayah dan pembangunan. Salah satu blok hutan yang tersisa di Sumatera Utara dengan luasan yang cukup luas berada di wilayah Kabupaten Dairi (luas 192,782 ha) dan Pakpak Bharat (luas 121,830 ha) yang terletak tepat di sebelah barat (western) Danau Toba.
Wilayah Kabupaten Pakpak Bharat (PPB) hampir 80%-nya merupakan kawasan hutan, baik hutan lindung, hutan produksi, hutan produksi terbatas ataupun hutan konservasi. Sebagai wilayah pemekaran, Kabupaten Pakpak Bharat sedang berupaya meningkatkan pembangunan di wilayah administratifnya, dengan memanfaatkan sumberdaya hutan yang mereka miliki.
Hutan Dataran Rendah Angkola terletak di Kabupaten Mandailing Natal dan Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, dengan koordinat 0° 55.3’ 18” – 1° 34.6’ 38.8” LU dan 98° 42.8’ 47.5” – 99° 14’ 1.3” BT
Luas
Hutan Dataran Rendah Angkola membentang seluas 128,944 hektar
Fauna
Dari daerah Angkola ini pada tahun 1641 orang hutan (Pongo abelii) untuk pertama kali diuraikan ke ilmu pengetahuan modern.
Ancaman Utama
Pembalakan kayu legal maupun ilegal, konflik pengelolaan
Kawasan hutan alam Batang Toru termasuk tipe hutan pegunungan rendah, hutan gambut pada ketinggian 900 – 1000 mdpl, hutan batu kapur, hutan berlumut (seperti di pegunungan tinggi), dan juga bisa ditemukan beberapa belang (rawa) di ketinggian 800 mdpl.
Luas
168.658 hektarDidalamnya termasuk:
- Hutan Lindung Sibolga (1.875 Ha)
- Cagar Alam Sibual Bual (5.000 Ha)
- Cagar Alam Dolok Sipirok (6.970 Ha)
Cakupan hutan Batang Toru meliputi Blok Hutan Batang Toru Barat dan Blok Hutan Sarulla Timur Provinsi Sumatra Utara, sebelah Selatan Danau Toba. Total habitat alami yang ada meliputi kira-kira 150.000 hektar.
Tipe Ekosistem
Kawasan hutan alam Batang Toru termasuk tipe hutan pegunungan rendah, hutan gambut pada ketinggian 900 – 1000 mdpl, hutan batu kapur, hutan berlumut (seperti di pegunungan tinggi), dan juga bias ditemukan beberapa belang (rawa) di ketinggian 800 mdpl. Tipe ekosistem mulai dari hutan dataran rendah, perbukitan hingga pegunungan ini merupakan habitat yang potensial bagi orang utan Sumatera (Pongo abelii).Hutan hujan primer mendominasi tutupan vegetasi, yang mengakar di lereng bukit curam dengan kemiringan lebih dari 60 persen. Cakupan hutan Batang Toru sedikitnya memiliki enam tipe habitat utama, yaitu hutan montana, hutan lumut (di atas 620 meter di atas permukaan laut), hutan lembab lereng bukit (area dominan antara 200- 600 meter di atas permukaan laut), hutan dataran rendah, karang dan lereng, hutan sekunder, dan hutan di tepi sungai/hutan riparian. Jenis habitat yang berbeda ini menciptakan suatu habitat yang cocok untuk populasi orangutan dengan menyediakan kebutuhan utama mereka, seperti sumberdaya makanan, lokasi bersarang, ruang untuk pergerakan musiman dan arboreal, seperti halnya hubungan sosial orangutan dan perlindungan dari pemangsa mereka.
Flora
Secara keseluruhan, komposisi pohon di kawasan hutan Batang Toru lebih banyak ditumbuhi oleh suku pohon Sapotaceae, Fagaceae, Dipterocarpaceae, Myrtaceae, Anacardiaceae, Casuarinaceae, Podocarpaceae, Lauraceae, Euphorbiaceae dan Theaceae. Jenis-jenis pohon tersebut tumbuh tinggi hingga 60 m.Data awal dari cakupan hutan Batang Toru menyatakan bahwa Batang Toru mengandung sebagian dari keanekaragaman tumbuhan vaskuler tingkat tinggi, dengan 685 jenis berbeda yang tergolong dalam 85 suku. Dari jumlah total vegetasi ini, 138 jenis adalah sumber makanan orangutan Sumatera dan 9 jenis tumbuhan merupakan jenis baru yaitu Wrightia sp. Nov.; Arthrophyllum sp. Nov., aff. Papyraceum Philipson; Bauhinia sp. Nov;, Aporasa sp. Nov., aff. confusa Gage atau aff. Dioica (Roxb.) Muell. Arg.; Claoxylon sp. Nov., aff. WinkleriiPax & Hoffm, Glochidion sp., aff. Fuscum (Muell. Arg.) Airy Shaw; Mallotus sp. Nov., aff. Laevigatus (Muell. Arg.) Airy Shaw; Rhodamnia sp. Nov. ined. aff. Argentea Benth; Coptosapelta sp. Nov. aff. Janowskii Val.
Disamping itu, ditemukan delapan jenis secara global terancam punah, 3 jenis endemik untuk Sumatera, 4 jenis dilindungi oleh Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999, 2 jenis tumbuhan endemik dan langka (bunga raksasa Amorphophalus baccari dan Amorphophalus gigas), tumbuhan langka Rafflesia gadutensis Meijer, Becc (bunga yang paling besar di dunia), dan 3 jenis tumbuhan kantong semar yang terancam bahaya kepunahan (Nepenthes sumatrana ( Miq.), Nephentes eustachya dan Nephentes albomarginata) (Perbatakusuma et al. 2006).
Ditemukan juga 2 jenis pohon endemic yaitu Blumeopsis flava Gagnep dari suku Asteraceae danPentaphragma bartlettii Merrill dari suku Pentaphragmateaceae; 2 jenis pohon dari suku Dipterocarpaceae masuk dalam kategori Critically Endangered (kritis) yaitu Hopea mengarawan Miquel dan Shorea acuminateDyer. Ditemukan juga 2 jenis (suku Dipterocarpaceae) dalam kategori Endangered (genting) yaitu Shorea parvifolia Dyer dan Shorea platyclados v. Sloot. ex Endert.
Penemuan jenis-jenis pohon seperti Podocarpus imbricatus dan Quercus sp. Yang cukup tinggi di kawasan hutan Batang Toru merupakan salah satu cirri yang menunjukkan bahwa hutan tersebut merupakan hutan peralihan antara hutan dataran rendah sampai pegunungan.
Hasil analisis pohon pakan oleh Simorangkir (2009), diketahui ada beberapa jenis yang dimanfaatkan orang utan Sumatera sebagai sumber pakan, misalnya jenis pohon Maducha sp. dan Payena acuminate(Sapotaceae) di hutan dataran rendah; Castanopsis sp. dan Lithocarpus conocarpa (Fagaceae) di hutan campuran; Litsea firma (Lauraceae) dan Podocarpus imbricatus (Podocarpaceae) di hutan dataran tinggi;Ganua motleyana (Sapotaceae) dan Garcinia bancana (Clusiaceae) di hutan dataran tinggi berlumut. Sebagian jenis pohon juga dimanfaatkan orangutan untuk bersarang seperti Maducha sp. dan Shorea sp.(Dipterocarpaceae) di hutan dataran rendah; Castanopsis sp., Lithocarpus conocarpa, Quercus sp.(Fagaceae) dan Syzygium sp. (Myrtaceae) di hutan dataran tinggi; Ganua motleyana dan Syzygium sp. di hutan dataran tinggi berlumut.
Fauna
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh CI/Conservation International dan institusi lainnya tahun 2006 mengungkapkan bahwa Cakupan hutan Batang Toru dan areal Batang Gadis adalah rumah bagi suatu variasi yang kaya dari spesies-spesies Sumatran – terutama sekali binatang menyusui, burung-burung dan tumbuhan – yang saat ini kondisinya terancam. 67 Jenis binatang menyusui, 287 jenis burung dan 110 herpetofauna telah teridentifikasi di area ini.Dari total jumlah binatang menyusui, duapuluh jenis diantaranya dilindungi di bawah hukum Indonesia dan duabelas terancam punah menurut kategori IUCN dan 14 jenis masuk dalam kategori CITES.
Jenis-jenis satwa liar yang terancam bahaya kepunahan dan dilindungi, diantaranya adalah Orangutan Sumatra (Pongo Abelii), Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae), serow (Capricornis sumatrensis), Tapir (Tapirus indicus), Beruang Madu (Helarctos malayanus), loris (Nycticebus coucang), Kucing Keemasan (Pardofelis marmomata), Kukang (Nycticebus coucang), kambing hutan Sumatera (Naemorhedus sumatrensis), rusa sambar (Cervus unicolor), simpai (Presbytis melalophos), owa (Hylobates agilis), siamang (Symphalangus syndactilus), lutung (Trachypithecus cristatus), kijang (Muntiacus muntjac), jenis rangkong (Buceros rhinoceros, B. bicornis, Rhinoplax vigil, Rhyticeros comatus) dan jenis elang (Ictinaetus malayensis, Sphilornis cheela, Accipiter virgatus).
Dari total jumlah burung, 51 jenis dilindungi di bawah hukum Indonesia dan 61 terancam punah secara global dan masuk kedalam kategori IUCN seperti Sunda Blue Flycatcher (Cyornis caerulatus), elang/Hawk-Eagle Wallace’s (Spizaetus nanus), Black-Crowned (Pitta Venusta) serta 8 jenis masuk dalam daftar CITES. Disamping itu dari jenis burung tersebut juga teridentifikasi 21 jenis burung migrant, 8 jenis endemic dan 4 jenis berkontribusi dalam pembentukan kawasan EBA (Endemic Bird Area) (Perbatakusuma et al. 2007)
Pada jenis herpetofauna, teridentifikasi 4 jenis bersifat endemik, 5 jenis terancam punah secara global dan 7 jenis terdaftar dalam kategori CITES.
Ancaman Utama
Pembukaan lahan. Di kawasan hutan sekitar Desa Uluala, Lobu Singkam, Teluk Nauli dan sebagian Lobu Pining ancaman kerusakan habitat sangat cepat karena masyarakat pendatang sangat agresif melakukan pembukaan lahan untuk lading dan perkebunan karet serta kopi. Invasi manusia kedalam habitat alami orangutan dapat mempengaruhi kepadatannya. Aktivitas manusia dengan pembukaan hutan menjadi perkebunan dan ladang menyebabkan orangutan dan satwa lainnya bergerak keluar dari habitatnya untuk mencari sumber pakan yang lebih baik.
Pertambangan
Aktivitas perusahaan tambang PT. Agincourt Oxiana tumpang tindih dengan habitat orangutan. Aktivitas kedua perusahaan ini dianggap dapat mengurangi luasan habitat orangutan di Ekosistem batang Toru.
Pembalakan kayu dan pembukaan jalan
Aktivitas perusahaan HPH Teluk Nauli tumpang tindih dengan habitat orangutan. Pembukaan jalan menyebabkan fragmentasi habitat yang pada akhirnya menyebabkan isolasi pada sub-populasi orang utan misalnya dan kompetisi dalam habitat tidak dapat dihindari. Akibat fragmentasi habitat, kebutuhan pakan tidak terpenuhi dengan baik dan menyebabkan kualitas perkembangan spesies akan mengalami penurunan. Isolasi habitat akibat fragmentasi juga memacu kepunahan lokal dan terbentuknya metapopulasi. Sempitnya daerah jelajah dan isolasi populasi akan menyebabkan berkurangnya ukuran populasi dan kemampuan untuk bertahan hidup.
Penguasaan tanah
Ada beberapa tantangan atas kondisi penguasaan tanah di kawasan hutan Batang Toru pada saat ini. Pertama, adanya tumpang tindih tanah penggunaan masyarakat dengan kawasan hutan seluas 32.573 ha. Diperkirakan masih setengah saja tanah masyarakat terdaftar di BPN, tercatat 17.391 ha tanah masyarakat terdaftar sebagai tanah masyarakat/adat di dalam kawasan hutan dan hal ini dilindungi oleh Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara No. 7 Tahun 2003 tentang RUTRWP.
Ditetapkan sebagai taman nasional oleh Menteri Kehutanan pada Tanggal 29 April 2004 melalui KepMenHut No. 126/Kpts-II/2004. Putusan MA bernomor 29 P/HUM/2004 memenangkan permohonan uji materiil yang diajukan oleh PT Sorikmas Mining (SM). Putusan itu memerintahkan kepada Menhut untuk mencabut SK-126/MENHUT-II/2004 tanggal 29 April 2004 Tentang Perubahan Fungsi dan Penunjukan Hutan Lindung, Hutan Produksi Terbatas Dan Hutan Produksi Tetap menjadi Taman Nasional.
Luas
108.000 hektar. Namun, sejak keluarnya SK Kemnhut No. 121 tahun 2012, maka luas TNBG menjadi 72.150 hektar. Kawasan hutan seluas 36.162 hektar yang dikeluarkan dari TNBG masing-masing berfungsi untuk hutan lindung seluas 15.700 hektar dan sebagai hutan produksi terbatas seluas 20.462 hektar.
Sejarah
Ditetapkan sebagai taman nasional oleh Menteri Kehutanan pada Tanggal 29 April 2004 melalui KepMenHut No. 126/Kpts-II/2004. Putusan MA bernomor 29 P/HUM/2004 memenangkan permohonan uji materiil yang diajukan oleh PT Sorikmas Mining (SM). Putusan itu memerintahkan kepada Menhut untuk mencabut SK-126/MENHUT-II/2004 tanggal 29 April 2004 Tentang Perubahan Fungsi dan Penunjukan Hutan Lindung, Hutan Produksi Terbatas Dan Hutan Produksi Tetap menjadi Taman Nasional.
Tipe Ekosistem
Akibat adanya variasi geomorfologis, memiliki konsekuensi di kawasan Taman Nasional Batang Gadis mengandung variasi-variasi habitat yang kaya, seperti hutan rawa dataran tinggi, lahan basah, lembah sungai, hutan gamping, hutan dataran rendah perbukitan dan hutan pegunungan.Berdasarkan penyebaran vegetasi, kawasan TNBG dikategorikan menjadi 2 sub-tipe formasi hutan. Pertama, sub-tipe Formasi Air Bangis – Singkil yang menjadi bagian dari tipe Formasi Bukit Barisan Barat perbukitan berelevasi menengah (300 sampai 1000 meter dpl). Kedua, sub-tipe Hutan Montana (1000 – 1800 meter dpl) yang menjadi bagian dari tipe Formasi Bukit Barisan di atas 1000 meter dpl. Berdasarkan analisa peta citra satelit, diantaranya, 50 % atau sekitar 53.000 Ha merupakan hutan dataran rendah dengan Sub-tipe Formasi Air Bangis – Singkil.
Flora
Berdasarkan hasil penelitian flora oleh CI, dalam petak penelitian seluas 200 meter persegi terdapat 242 jenis tumbuhan berpembuluh (vascular plant) yang terdiri dari 47 suku atau sekitar 1% dari flora yang ada di Indonesia (sekitar 25.000 jenis tumbuhan berpembuluh yang ada di Indonesia). Selain itu, diternukan juga bunga langka dan dilindungi yaitu bunga Padma (Rafflesia sp.) jenis baru.Keluarga Dipterocarpaceae (meranti-merantian) adalah yang terbanyak ditemukan di dalam kawasan, dengan jenis yang menonjol adalah Shorea gibbosa Brandis, Hopea beccarianaBurck, Shorea acuminata Dyer, Dipterocarpus palembanicus Sloot, Hopea nigra Burck danShorea parvifolia Dyer. Hopea nigra Burck yang dilaporkan jarang dan hanya terdapat di Bangka dan Belitung termasuk salah satu dari 10 jenis utama di TNBG. Jenis Aglaia ganggoMiq., Hopea nigra Burck, Shorea gibbosa Brandis, Shorea platyclados Sloot. ex Foxw., Vatica perakensis King, Vatica mangachapoi Blco, Anisoptera costata Korth., Shorea acuminata Dyer dan Hopea beccariana Burck adalah jenis yang masuk Daftar Status Merah IUCN (IUCN Red List) yang artinya bahwa penting diprioritaskan tindakan konservasinya agar jenis-jenis tersebut tidak punah.Kepadatan pohonnya sebanyak 583 pohon per-hektar lebih tinggi dibandingkan rata rata hutan hujan tropis di Sumatera bagian Utara lainnya. Jenis-jenis yang teridentifikasi di hutan dataran rendah terdapat jenis bunga langka dan dilindungi yaitu Bunga Padma (Raffesia sp.),Nepenthes sp. dan Amorphaphalus sp. Dan juga jenis-jenis endemik untuk Sumatera sepertiBaccaurea dulcis Merr., Hopea nigra Burck, Shorea platyclados Sloot. ex Foxw.
Selain itu lebih dari 100 jenis tumbuhan berpotensi untuk obat telah dikoleksi guna menyelamatkan jenis mikroba endofitik berupa mikroba jamur dan kapang yang hidup dalam jaringan tumbuhan dari kepunahan. Sampai saat ini juga telah dapat dikoleksi 1500 jenis mikroba yang terdiri dari jamur dan kapang. Mikroba tersebut bermanfaat, antara lain sebagai sumber obat-obatan, pupuk organik, bio-insektisida ataupun bio-fungsida yang menunjang sektor pertanian maupun penghasil enzim dan hormon yang dibutuhkan oleh sektor industri karena menghasilkan senyawa kimia aktif yang dapat memerangi beberapa bakteri pathogen yang menyebabkan penyakit pada manusia, seperti Echerichia coli, Bacillus sp. dan bakteri penyakit tanaman budidaya, seperti Xanthomonas campestris dan Pseudomas solanaceum.Disamping itu beberapa diantaranya mampu menghasilkan hormon tumbuh (indole acetic acid)dalam jumlah besar yang dapat digunakan untuk merangsang pertumbuhan tanaman budidaya (Sukirman H 2004).
Fauna
Satwa langka yang dilindungi undang-undang dan konvensi internasional yang dijumpai di TNBG adalah harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), kambing hutan (Naemorhedus sumatrensis), tapir (Tapirus indicus), kucing hutan (Catopuma temminckii), kancil (Tragulus javanicus), binturong (Arctitis binturong) beruang madu (Helarctos malayanus), rusa (Cervus unicolor) dan kijang (Muntiacus muntjac) dan landak (Hystix brachyura). Selain itu tim survei berhasil menernukan amfibi tak berkaki (Ichtyopis glutinosa) yang merupakan jenis satwa purba dan katak bertanduk tiga (Megophyris nasuta) yang sudah langka dan merupakan jenis yang hanya dapat dijumpai (endemik) di Sumatera.Dari keluarga amfibia terdapat katak bertanduk tiga (Megophrys nasuta dan sesilia (Ichtyophissp.), yaitu jenis amfibia tak bertungkai. Dari kelompok reptilia ada king cobra (Ophiophagus hannah) yang merupakan jenis ular berbisa terbesar di dunia.Jumlah burung di kawasan TNBG yang dapat ditemukan sampai saat ini adalah 247 jenis. Dari 247 jenis tersebut, 47 merupakan jenis burung yang dilindungi di Indonesia, 7 jenis secara global terancam punah, 12 jenis mendekati terancam punah, seperti jenis-jenis Sunda groundcuckoo, Salvadori pheasant, Sumatran cochoa. Crested fireback dan March finfoot. Dua jenis burung yang selama ini dikategorikan sebagai ‘kekurangan data’ (data deficient) oleh IUCN karena sedikitnya catatan, juga diternukan. Dari total jenis burung tersebut 13 merupakan jenis yang dikategorikan sebagai Burung Sebaran Terbatas diantaranya adalah paok Schneider (Pitta schneideri) dan kuau-kerdil Sumatera (Polyplectron chalcurum) yang berkontribusi pada terbentuknya Daerah Burung Endernik dan Daerah Penting bagi Burung (DPB). Kawasan TNBG juga merupakan salah satu lokasi transit burung-burung migran yang datang dari belahan burni utara. Bila hutan TNBG tak segera dilindungi maka akan mempercepat kepunahan mereka.
Burung Lophura inornata (Salvadori pheasant) dan Pitta schneiderii (Schneider’s pitta) adalah jenis langka dan endemik untuk Sumatera. Jenis tersebut dapat ditemukan kembali setelah hampir satu abad tidak tercatat dalam Daftar Jenis Burung Sumatera. Jenis burungCarpococcyx radiceus (“Sunda ground-cuckoo) ditemukan kembali untuk kedua kalinya setelah hampir lebih dari satu abad tidak diternukan dalam daftar burung Sumatera. Jenis ini sebelumnya hanya diketahui dari spesimen di museum pada tahun 1912. Pertama kali jenis ini diternukan di Provinsi Bengkulu pada tahun 2000.
Selain itu, kawasan ini juga dikunjungi jenis-jenis burung migran, seperti jenis elang dan burung air. Ada dua jenis yang eksistensinya di Pulau Sumatera masih diragukan, tapi di TNBG dapat ditemukan, yaitu pendendang kaki sirip (Heliopais personata) dan rajawali (Aquila sp.).Sebanyak 14 jenis burung pemangsa juga ada di kawasan ini. Salah satu di antaranya, yakni baza hitam (Aviceda leuphotes) yang merupakan jenis pengunjung (migratory species).
Kelompok jenis dari keluarga Bucerotidae tercatat 8 jenis atau 90% dari jenis rangkong yang ditemukan di Pulau Sumatera, diantaranya Buceros rhinoceros, Rhinoplax vigil dan Aceros undulatus, Takur (keluarga Capitonidae, tercatat 5 jenis),
Pelatuk (Picidae, tercatat 12 jenis), dan luntur (Trogonidae, tercatat 3 jenis). Keberadaan jenis burung penyebar biji-bijian dapat membantu memperkaya keanekaragaman hayati dan regenerasi di kawasan hutan alam. Begitu juga dengan Rajawali totol (Aquila clanga), yang dapat dijumpai di TNBG. Jenis elang ini di Sumatera selama ini baru tercatat sekali, yakni di daerah Sumatera Selatan (Holmes 1996). Banyaknya jenis-jenis rangkong dapat menjadi indikasi bahwa kondisi hutan alam di TNBG masih baik dan masih terdapat hubungan mutualistik (saling menguntungkan.) yang relatif utuh antara jenis satwa penyebar biji tumbuhan dengan jenis tumbuhan tropis.
Ancaman Utama
1. Tumpang Tindih Kawasan dan KepentinganTN. Batang Gadis dengan luas 108.000 Ha hingga saat ini belum dilakukan penataan batas. Hal ini memiliki kelemahan besar karena secara legal formal, kawasan belum kuat keberadaannya. Disamping itu kawasan TNBG yang luasnya 26 % dari total luas wilayah Kabupaten Madina sangat rawan terhadap berbagai kepentingan, seperti adanya areal pertambangan dan perkebunan. Adanya kandungan tambang di dalam kawasan berupa emas, besi dan belerang mengundang yang berkompetan di dalamnya untuk berupaya mengelola.2. Enclave dan Penduduk PendatangDalam TN. Batang Gadis dua fragmen enclave yang keduanya bernama Batahan. Adapun Desa Batahan adalah enclave yang terdapat pemukim di dalamnya. Disamping itu banyak pendatang yang membuka lahan dan menempatinya sebagai tempat tinggal.
3. Penebangan liar, pencurian kayu dan hasil hutan lainnya
Penebangan liar masih saja terjadi di beberapa wilayah Taman Nasional, baik dilakukan secara individu maupun berkelompok. Tujuan utamanya adalah untuk mendapatkan hasil hutan yang berupa kayu bangunan, rotan, getah dan kayu berharga. Walaupun telah diupayakan dengan berbagai cara namun kegiatan perusakan belum sepenuhnya dapat dikendalikan. Ada beberapa hal yang menjadi akar masalah di kawasan Taman Nasional Batang Gadis antara lain tingkat pendapatan masyarakat sekitar yang minim serta pendidikan yang rendah, sehingga hutan merupakan alternatif yang pasti untuk digarap dan dapat lebih cepat dalam mendapatkan lahan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
4. Perambahan hutan
Kerusakan karena perambahan hutan masih terus terjadi dan hampir merata di seluruh kawasan Taman Nasional Batang Gadis.
5. Pemukiman
Pemukiman liar banyak terjadi di kawasan TNBG mulai dari yang hanya terdiri dari beberapa orang sampai pada puluhan orang, seperti yang terjadi di Aek Nabara dan Aek Duo termasuk dalam SPTN Wilayah III, saat ini menjadi wilayah pemerintahan Desa dan juga di daerah Tangga Bosi termasuk dalam SPTN Wilayah I, yang dihuni oleh etnis Suku Nias yang berdiam di dalam kawasan TNBG sebanyak 80 KK.
6. Penambangan
Tumpang tindih kawasan terhadap areal pertambangan yang terjadi di Wilayah TNBG yaitu adanya perusahaan pertambangan PT. Sorik Mas Minning (SMM) yang oleh Menhut telah dicabut ijinnya. PT. Butir Mutiara Indah (BMI) yang berlokasi di daerah SPTN Wilayah III sebagian arealnya masuk dalam kawasan. Namun oleh Pemda Kab. Madina Areal Pertambangan yang masuk dalam TNBG telah dikeluarkan dan telah direvisi ijin kontrak karyanya.
7. Kebakaran hutan
Ancaman utama kebakaran hutan di TN. Batang Gadis adalah akibat kegiatan manusia seperti membakar lahan dan perambahan.
Sampai dengan 2007 gangguan kawasan hutan antara lain :
- Seluas 80 hektar antara lain di Blok Hutan Sirambas, Huta Bargot dan pendudukan kawasan oleh etnis Nias sejak tahun 1981 (100 KK) seluas ± 500 hektar di Sihayo.
- Tumpang tindih penggunaan kawasan dengan pertambangan (PT. Sorik Mas Manning) sampai saat ini penanganan oleh pusat.
- Adanya pembukaan jalan dalam kawasan sebelum ditetapkannya TNBG di Hutabargot sepanjang 12 Km oleh pemerintah daerah Madina.
- Adanya klaim masyarakat atas tanah adat/ulayat di dalam kawasan.
- Pemukiman dalam kawasan yang bukan merupakan enklave sudah ada sejak sebelum ditetapkannya TNBG.
- Rencana pengembangan jalan menuju enklave Batahan sepanjang 4 km oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Madina.
- Pengambilan hasil hutan non kayu secara illegal oleh masyarakat lokal.
- Adanya sarana dan prasarana non kehutanan yang didirikan sebelum terbentuknya Taman Nasional Batang Gadis berupa Menara Seismograf.
Walaupun secara administratif terletak di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Pulau Siberut telah benar-benar terpisah dari daratan Sumatra sejak jaman Mid-Pleistocene, sekitar 500,000 juta tahun yang lalu.
Luas
400,000 hektar
Sejarah
Siberut adalah pulau yang paling besar dan pulau paling ujung utara dari Mentawai, membentang 150 Km di barat Sumatra di Lautan India. Taman Nasional Siberut ditetapkan pada Tanggal 8 Oktober 1993 oleh Menteri Kehutanan melalui KepMenHut No. 407/Kpts-II/1993, sementara sisa Kepulauan Mentawai, meliputi lokasi AZE– Sipora dan Pulau Pagai, masih belum dilindungi.
Tipe Ekosistem
Berdasarkan pengukuran planimetris dan peta hasil interpretasi citra satelit (LIPI, 1995) tutupan hutan di Siberut yaitu : hutan primer 76 %, hutan sekunder yang telah dieksploitasi 6,5 %, hutan rawa 5 %, belukar di daerah dataran 5,97 % sisanya 4,53 % merupakan lahan pertanian. Sebagian besar pulau mempunyai sejumlah hutan-hujan. Pulau Siberut memiliki tujuh tipe ekosistem dengan berbagai jenis floranya, yaitu:
1) Hutan primer Dipterocarpaceae.
Berada di daerah yang memiliki ketinggian dan berbukit-bukit (pada tipe hutan ini LIPI (1995) mencatat sebanyak 81 spesies dan 59 genus).
2) Hutan primer campuran.
Dijumpai pada lereng-lereng dan bukit lebih rendah di bawah hutan primer Dipterocarpaceae. Famili yang umum dijumpai adalahEuphorbiaceae, Myristicaceae, Dilleniaceae,Dipterocarpaceae danFabaceae.
3) Hutan sekunder Dipterocarpaceae (regenerasi bekas tebangan).
Merupakan hutan bekas tebangan dari beberapa perusahaan kayu yang pernah beroperasi di Siberut. Wilayahnya mencakup bagian Utara, Selatan dan Timur Trema dan Neolamarkis.
4) Hutan rawa air tawar.
Tipe hutan ini flora pohonnya sering didominasi oleh Terminalia phellocarpa. Banyak terdapat dilembah-lembah dan disekitar aliran sungai. Lahan basah dan paling luas adalah pada desa/dusun yang berada di pantai timur. Flora tanah didominasi oleh palem, bulu rotan, pandan dan aroid.
5) Hutan mangrove.
Dijumpai sepanjang garis pantai dan pulau-pulau di pantai timur. Daerah yang memiliki hutan mangrove terluas seperti Teluk Katurai, Saliguma (Siberut Selatan), Cimpungan, Pokai (Siberut Utara). Secara umum Rhizophora adalah genus utama dan tersebar luas pada kelompok-kelompok mangrove di Pulau Siberut.
6) Hutan Rawa Sagu.
Terdapat 2 species sagu di Siberut yaitu Metroxylon sagu dan M. rumphii. Sagu di Siberut mempunyai laju pertumbuhan yang luar biasa, mencapai 12 meter dalam 8 tahun dan tumbuh mencapai 18 meter, lebih tinggi dari kebanyakan daerah-daerah lain.
7) Hutan pantai.
Dijumpai sepanjang pantai barat pulau Siberut. Species yang umum dijumpai adalah Casuarina equsetifolia, Baringtonia sp, Hibiscus tiliaceus dan Pandanus sp.
Flora
LIPI (1995) telah berhasil mencatat sekitar 846 species, 390 genus dan 131 famili dari kelompok pohon, semak belukar, herba, liana dan ephypit. Kemudian juga berhasil dicatat sebanyak 18 species pakis dan 5 species lumut dan jamur. Famili terpenting adalah Euphorbiaceae (24 genus, 100 species), Orchidaceae (41 genus, 67 species), Rubiaceae (25 genus, 54 species) dan Lauraceae (11 genus, 39 species). Kelompok Dipterocarpaceae yang berhasil dicatat sebanyak 20 species, terdiri dari 6 species Dipterocarpus, 2 species Hopea, 8 Species Shorea dan 4 Species Vatica.Diperkirakan 15% tumbuhan yang berada di Siberut merupakan jenis endemik. Tumbuhan endemik telah teridentifikasi sebanyak 6 jenis tumbuhan endemik, yaitu: Mesua cathairinae(Clusiaceae), Diospyros brevicalyx (Ebenaceae), Aporusa quadrangularis (Euphorbiaceae), Baccaurea dulcis(Euphorbiaceae), Drypetes subsymmetrica (Euphorbiaceae) danHorsfieldia macrothyrsa (Myristicaceae)
Fauna
Pengasingan telah mengakibatkan kehidupan rimba yang sangat endemik, antara lain primata endemik, seperti Kloss Siamang(Hylobates klossii), langur pig-tailed (Simias concolor), Langur Mentawai (Presbytis potenziani) dan Macaca Mentawai (Macaca pagensis). Sesungguhnya, banyaknya jenis endemik di Siberut melebihi banyaknya jenis endemik yang ditemukan di keseluruhan Sumatra. Dalam kaitan dengan keunikan ini, secara ilmiah telah dicalonkan untuk mempunyai arti penting yang sama dengan Pulau Galapagos, dan oleh karena itu dinamai “Galapagos Asia”.Terdapat sekitar 28 jenis mamalia, 65% diantaranya bersifat endemik pada tingkat genus. Siberut memiliki 4 jenis primata endemik yaitu bilou atau siamang kecil (Hylobates klossii), joja atau lutung mentawai (Presbytis potenziani siberut), simakobu (Simias concolor), bokoi atau beruk mentawai (Macaca pagensis), serta 4 jenis bajing endemik. Selain itu, dari 106 jenis burung yang telah tercatat di Siberut, sekitar 13 jenis (12%) memiliki sub-spesies. Satu-satunya jenis burung endemik di Pulau ini adalah celepuk mentawai (Otus mentawi) sedangkan pada kelas reptil, 21 jenis telah teridentifikasi dan salah satunya merupakan jenis endemik yaitu dari jenis katak (Rana signata siberut).Dari kelompok serangga terindentifikasi 45 famili serangga yang termasuk ke dalam 11 ordo di Pulau Siberut. Berdasarkan jumlah tersebut maka di Siberut terdapat 29,4 % ordo dan 5,9 % famili serangga yang terdapat di dunia. Di TN Siberut ditemukan 12 famili kupu-kupu yang terdiri dari 45 marga dengan 60 jenis kupu-kupu. Dari jenis-jenis tersebut terdapat 1 jenis yang bersifat endemik untuk Kepulauan Mentawai yaitu Chyntia siporadari family Nymphalidae.
Ancaman Utama
- Pembukaan lahan untuk kepentingan komersial
- Pembalakan liar dan pencurian hasil hutan lainnya
- Erosi, banjir, kekeringan (karena merupakan pulau sedimen)
- Pengembangan wilayah (pemekaran kecamatan)
- Dikeluarkannya sejumlah HPH oleh Menteri Kehutanan dan beberapa tahun IPK (Izin Pemanfaatan Kayu) oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
- Konversi hutan menjadi lahan perkebunan seperti kelapa hibrida, kelapa sawit, dan nilam
- Perburuan liar
- Rawan gempa (sering menjadi pusat gempa) dan tsunami
Lanskap Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) merupakan kawasan hutan tropis penting dunia yang terletak di rangkaian pegunungan bukit barisan selatan bagian tengah. Kawasan hutan TNKS menjadi habitat bagi sejumlah populasi satwa langka seperti Harimau Sumatera, Gajah Sumatera, Badak Sumatra, Kijang Sumatera (yang baru diketahui 2007) dan lebih dari 372 jenis burung termasuk 16 jenis burung endemik. Tidak kurang dari 436 desa yang wilayahnya berbatasan langsung dengan kawasan ini. Kawasan ini menjadi sangat penting dalam ekosistem pulau Sumatra dan untuk itu pada tahun 2004 kawasan ini telah didaftar masuk ke dalam World Heritage Site sebagai Cluster Mountainous Tropical Rainforest Heritage Site of Sumatra (TRHS) bersama dengan TNGL dan TNBBS.
Luas
Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) merupakan salah satu Taman Nasional terluas di Indonesia dengan luasan 1.368.000 hektar (Martadireja, 2007). Lanskap kawasan ini membentang memanjang dari Utara ke Selatan mengikuti pegunungan Bukit Barisan.
Sejarah
Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat pertama kali diumumkan sebagai salah satu calon Taman Nasional dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 736/Mentan/X/1982 tanggal 10 Oktober 1982, kawasan ini merupakan gabungan dari beberapa kawasan seperti Cagar Alam, Suaka Margasatwa, Taman Wisata, dan Hutan Lindung. Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor. 1049/KPTS-II/1992 tanggal 12 November 1992, berubah organisasi menjadi Unit Taman Nasional Kerinci Seblat, kemudian muncul Keputusan Menteri Kehutanan Nomor. 192/KPTS-II/1996 tanggal 1 Mei 1996 menetapkan Luas Kawasan TNKS 1.368.000 hektar, dan kemudian berubah luasannya melalui Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor. 901/Kpts-II/1999 menjadi 1.375.389,867 hektar. Secara administratif taman nasional ini berada di 4 (empat) wilayah Administrasi yaitu; Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Bengkulu dan Provinsi Sumatera Selatan, dan terbentang di Punggungan Bukit Barisan di Pulau Sumatera. Taman Nasional Kerinci Seblat merupakan salah satu kawasan Konservasi yang menjadi ASEAN Heritage Site dan World Heritage Site dari UNESCO, dan dianggap warisan dunia karena memiliki kelengkapan ekosistem dan keanekaragaman hayati yang cukup lengkap.
Tipe Ekosistem
Ekosistem didalamnya mewakili berbagai tipe ekosistem yang khas dan unik diantaranya hutan dataran rendah (low land forest), hutan bukit (hill forest), hutan sub-montana (sub-montane forest) hutan montana rendah (lower montane forest), hutan montana sedang (mid-montane forest), hutan montana tinggi (upper montane forest), padang rumput sub-alpine (sub-alpine thicket), dan lahan basah lain pada wilayah berawa.
Pada kawasan penyangga taman, terdapat kawasan hutan produksi (HP) bekas konsesi HPH yang sangat luas dan merupakan satu kesatuan dengan lanskap Taman Nasional Kerinci Seblat. Luas hutan produksi bekas konsesi HPH pada daerah penyangga TNKS di Propinsi Jambi saja mencapai 338.000 hektar.
Flora
Ekosistem TNKS juga salah satu eksosistem terkaya dengan keragaman hayati yang sangat tinggi. Menurut data Balitbangda Jambi (2009) , TNKS mempunyai 4.000 macam flora, beberapa diantaranya flora langka dan endemik seperti pinus kerinci (Pinus merkusii strain Kerinci), kayu pacat (Harpulia alborera), bunga Rafflesia (Rafflesia arnoldi) dan bunga bangkai (Amorphophallus titanium dan A. decussilvae).
Fauna
Di kawasan TNKS erdapat 37 jenis mamalia, 139 jenis burung, 10 jenis reptil, 6 jenis amphibi dan 6 jenis primata. Kawasan ini juga menjadi habitat endemik beberapa jenis satwa langka yang dilindungi yang menjadi flegship species di ekosistem kawasan TNKS yaitu Badak Sumatera (Dicerorhinus Sumatrensis), Gajah Sumatera (Elephans Sumatrensis), Harimau Sumatera (Phantera Tigris Sumatrensis) dan Tapir (Tapirus Indicus).
Ancaman Utama
Beberapa kelemahan dalam pengelolaan, yang selanjutnya menimbulkan permasalahan-permasalahan dan kerusakan di dalam kawasan taman nasional, seperti pembukaan jalan melintasi TNKS, perambahan hutan, pembukaan lahan pertanian, penebangan liar, penyerobotan hutan, perburuan liar, transmigrasi dan penambangan emas. Kelemahan-kelemahan tersebut meliputi: 1) Bentuk (form) bentang alam kawasan TNKS yang memanjang (narrow elongated shape), keadaan kawasan dengan garis dan daerah batas yang panjang dan luas membuka kemungkinan dan kesempatan yang luas bagi terjadinya tekanan dan gangguan dari luar kawasan ke pusat-pusat hutan yang merupakan zona inti. 2) Terjadi gangguan dan tekanan dari masyarakat sekitar kawasan yang didorong oleh kondisi sosial, ekonomi, dan budaya mereka, terlebih pada kondisi krisis saat ini. 3) Adanya aktivitas pertambangan di dalam kawasan TNKS. 4) Kerusakan hutan lindung dan hutan produksi yang merupakan daerah penyangga perluasan habitat dan sosial dari Taman Nasional. 5) Masih lemahnya koordinasi dengan pihak dan instansi terkait, terutama di tingkat daerah yang mendorong terjadinya benturan kebijaksanaan. 6) Pemekaran kabupaten, terutama kabupaten yang memiliki sumberdaya alam terbatas menjadi ancaman dan potensi dilakukannya eksploitasi TNKS.Dari 371 desa di sekitar taman nasional, 270 desa di 4 provinsi memiliki pemukiman dekat dengan batas taman nasional. Penduduk dari desa-desa ini sering menggarap lahan di dalam kawasan taman nasional dan mengambil hasil hutannya. Jumlah luas lahan yang telah dibuka di TNKS mencapai 105.000 ha, sebagian telah dibuka sebelum pemancangan batas.
Adanya izin Pemanfaatan Kayu di Tanah Milik (IPK/IPKTM) yang dikeluarkan Pemerintah Daerah Lebong dengan alasan pemenuhan kebutuhan kayu untuk pembangunan di lingkungan PEMDA (kantor) dan kebutuhan masyarakat, secara langsung, akan mengancam kelestarian hutan TNKS mengingat kabupaten ini tidak memiliki kawasan hutan selain kawasan konservasi. Sebagaimana diketahui, kerusakan TNKS akibat tekanan kebutuhan Kayu dan lahan dalam beberapa tahun terakhir mencapai 106.846,58 Ha atau 77,95 % dari total kawasan TNKS di wilayah Kabupaten Lebong dan Rejang lebong yang mencapai 137.063,00 Ha. Dapat dipastikan, dengan meningkatnya kebutuhan kayu disertai adanya legalitas pengeluaran kayu ini, akan menjadi potensi besar terjadinya eksploitasi di kawasan TNKS.
Terletak di Kabupaten Palalawan dan Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.
Luas
38.576 hektar
Sejarah
Taman Nasional Tesso Nilo ditetapkan pada Tanggal 19 Juli Tahun 2004 oleh Menteri Kehutanan melalui KepMenHut No. 255/Menhut-II/2004
Tipe Hukum
Hutan Tesso Nilo merupakan hutan hujan tropika dataran rendah (lowland tropical rain forest) yang tersisa di Sumatera saat ini. Kawasan hutan Tesso Nilo merupakan perwakilan ekosistem transisi dataran tinggi dan rendah yang memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi.
Flora
Hasil penelitian LIPI dan WWF Indonesia (2003), melaporkan bahwa pencacahan pada petak berukuran 1 hektar, ditemukan 360 jenis yang tergolong dalam 165 marga dan 57 suku dengan rincian jumlah jenis pohon 215 jenis dan anak pohon 305 jenis. Bahkan Tesso Nilo juga disebut-sebut sebagai hutan yang terkaya keanekaragaman hayatinya di dunia dengan ditemukannya 218 jenis tumbuhan vascular di petak seluas 200 m2 oleh Center for Biodiversity Management dari Australia pada tahun 2001. Secara umum kondisi habitat di kawasan ini cukup baik dengan penutupan vegetasi lebih dari 90%.
Beberapa jenis tumbuhan yang ada di Tesso Nilo merupakan jenis yang terancam punah dan masuk dalam data red list IUCN, seperti Kayu Batu (Irvingia malayana), Kempas (Koompasia malaccensis), Jelutung(Dyera polyphylla), Kulim (Scorodocarpus borneensis), Tembesu (Fagraea fragrans), Gaharu (Aquilaria malaccensis), Ramin (Gonystylus bancanus), Keranji (Dialium spp), Meranti-merantian (Shorea spp.), Keruing (Dipterocarpus spp.), Sindora leiocarpa, Sindora velutina, Sindora Brugemanii, dan jenis-jenis durian (Durio spp.) serta beberapa jenis Aglaia spp.
Dari hasil penelitian LIPI (2003) di kawasan hutan Tesso Nilo juga ditemukan tidak kurang dari 83 jenis tumbuhan yang dimanfaatkan masyarakat sebagai bahan obat dan 4 jenis tumbuhan untuk racun ikan. Jenis tumbuhan obat dan bahan racun tersebut terdiri dari 80 marga yang termasuk 48 suku dan dapat dimanfaatkan untuk mengatasi sekitar 38 penyakit. Tanaman obat terpenting yaitu jenis yaitu pagago (Centella asiatica) dan patalo bumi (Eurycoma longifolia). Pagago sudah dibudidaya masyarakat lokal ditanam di pekarangan, sedangkan patalo bumi belum dibudidaya padahal sering dimanfaatkan sebagai fitofarmaka dan memiliki nilai jual tinggi.
Fauna
Kawasan hutan ini mempunyai daerah yang basah dan kering sehingga memungkinkan untuk berkembangnya kehidupan satwa liar, diantaranya gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), harimau (Panthera tigris sumatrae), tapir (Tapirus indicus), rusa (Cervus timorensis russa), siamang (Hylobathes syndactylus syndactylus), beruang madu (Helarctos malayanus malayanus). LIPI dan WWF Indonesia (2003), melaporkan bahwa kawasan Tesso Nilo memiliki indeks keanekaragaman mamalia yang tinggi yakni 3,696; dijumpai 23 jenis mamalia dan dicatat sebanyak 34 (16,5% dari 206 jenis mamalia yang terdapat di Sumatera) jenis dimana 18 jenis berstatus dilindungi serta 16 jenis termasuk rawan punah menurut IUCN.
Daftar jenis mamalia di TNTN yang Dilindungi
| No. | Species | Nama Indonesia | Status IUCN |
| 1 | Cervus unicolor | Rusa sambar | – |
| 2 | Muntiacus muntjak | Kijang mencek | – |
| 3 | Tragulus javanicus | Pelanduk kancil | – |
| 4 | Tragulus napu | Pelanduk napu | – |
| 5 | Tapirus indicus | Tapir cipan | Vulnerable |
| 6 | Elephas maximus sumatranus | Gajah sumatera | Endangered |
| 7 | Manis javanica | Trenggiling peusing | Endangered |
| 8 | Helarctos malayanus | Beruang madu | Vulnerable |
| 9 | Lutrogale perspiciliata | Berang-berang | Vulnerable |
| 10 | Neofelis nebulosa | Macan dahan | Vulnerable |
| 11 | Panthera tigris sumatrae | Harimau sumatera | Endangered |
| 12 | Prionailurus bengalensis | Kucing kuwuk | – |
| 13 | Prionailurus planiceps | Kucing emas | Vulnerable |
| 14 | Arctictis binturong | Binturung muntu | Vulnerable |
| 15 | Hystrix brachyura | Landak sumatera | Vulnerable |
| 16 | Trachypithecus auratus | Lutung budeng | Vulnerable |
| 17 | Hylobates agilis | Owa | Near threatened |
Untuk burung, tercatat 114 jenis burung dari 28 famili. Total jenis burung yang ditemukan tersebut merupakan 29% dari total jenis burung di Pulau Sumatera yaitu 397 jenis. Ada satu jenis yang merupakan catatan baru secara ilmiah untuk daerah sebarannya yaitu Kipasan gunung Rhipidura albicollis dan ada jenis endemik Sumatera dan Kalimantan dengan sebaran terbatas dihutan pamah, sudah terancam tetapi belum dilindungi yaitu Empuloh paruh kait Setornis criniger.
Jenis burung yang langka dan atau dilindungi antara lain: Elang ular bido (Spilornis cheela), Alap-alap capung (Microchierax fringillarius), Kuau (Argusianus argus), Ceyx rufidorsa, Lacedo pulchella, Halcyon pileata, Aceros corrugates, Anorrhinus galeritus, Anthracoceros malayanus, Rangkong badak – Buceros rhinoceros, Buceros bicornis, Hypogramma hypogrammicum, Arachnothera crassirostris, Pijantung kecil (Arachnothera longirostra).
Berdasarkan hasil survey LIPI (2003) juga teridentifikasi:
- Burung yang berperan dalam mempertahankan ekosistem hutan di Tesso Nilo:
- Pemangsa puncak – mengendalikan populasi satwa lain untuk menjaga keseimbangan ekosistem: Elang ular Spilornis cheela
- Sebagai penyerbuk: Hypogramma hypogrammicum, (Burung-madu Rimba), Arachnothera longirostris,(Pijantung kecil), Arachnothera crassirostris (Pijantung kampung)
- Sebagai pemencar biji yaitu pemakan buah seperti: Julang jambul hitam Aceros corrugates, Enggang klihingan Anorrhinus galeritus, Kangakreng hitam Anthracoceros malayanus, Rangkong badak Buceros rhinoceros, Rangkong papan Buceros bicornis.
- Indikator kerusakan hutan: Tukik tikus Sasia abnormis, Caladi badok Meiglyptes tukki
- Burung yang tercatat dimanfaatkan penduduk untuk konsumsi: Rangkong badak (Buceros rhinoceros), Kuau (Argusianus argus), Penyul (Rollulus rouloul), Ayam hutan (Gallus gallus), Sempidan (Lophura ignita), Punai lengguak (Treron curvirostra), Punai kecil (Treron olax), Punai bakau (Treron fulvicollis), Punai gagak (Ptilinopus jambu), Walik jambu (Chalcophaps indica).
- Burung yang tercatat dipelihara atau diperdagangkan oleh penduduk: Perkutut (Geopelia striata), Nuri tanau (Psittinus cyanurus), serindit (Loriculus galgulus), betet ekor panjang (Psittacula longicauda) dan beo Sumatera (Gracula religiosa).
Jenis ikan yang ditemukan di kawasan Tesso Nilo sebanyak 50 jenis yang mewakili 31 genera, 16 suku dan 4 ordo di Sungai Sawan, Sangkalalo, dan Mamahan. Jumlah ini mencapai 18% dari jumlah jenis ikan yang ada di Pulau Sumatera yaitu sebanyak 272 jenis. Kelimapuluh jenis tersebut terdiri dari Cyprinid (18 jenis),Bagridae (5 jenis), Belontidae (4 jenis), Siluridae (4 jenis), Akysidae (3 jenis), Channidae (3 jenis), Balitoridae(2 jenis), Mastacembelidae (2 jenis), Chacidae (1 jenis), Clariidae (1 jenis), Pristolepididae (1 jenis),Luciocephalidae (1 jenis), Belonidae (1 jenis), dan Hemirhampidae (1 jenis).
Kelompok herpetofauna terdiri dari 33 jenis yang dibedakan lagi menjadi 15 jenis reptilia yaitu 8 jenis ular, 2 jenis londok/bunglon, 2 jenis cicak terbang, 2 jenis buaya air tawar dan 1 jenis bulus/labi-labi. Delapan belas jenis lainnya dari amfibia yaitu 1 jenis katak serasah, 2 jenis kodok, 1 jenis katak percil, 1 jenis katak lekat dan 12 jenis katak (5 jenis katak, 1 jenis bancet dan 6 jenis kongkang) serta 1 jenis katak pohon.
Jenis-jenis serangga yang terdapat di hutan Tesso Nilo yaitu: Kumbang (Coleoptera), Cocopet (Dermaptera), Lalat (Diptera), Kepik (Hemiptera), Tonggeret/Wereng (Homoptera), Lebah, tawon, semut (Hymenoptera), Laron (Isoptera), Kupu dan Ngengat (Lepidoptera), Undur-undur (Neuroptera), Capung dan capung jarum (Odonata), Belalang, jangkrik, kecoa (Orthoptera).
Ancaman Utama
Ancaman yang paling nyata terhadap kawasan hutan TNTN adalah pembalakan liar dan penjarahan lahan. Pembalakan liar terjadi hampir diseluruh wilayah di dalam hutan Tesso Nilo. Hal tersebut dipicu oleh kondisi ekonomi masyarakat di sekitar hutan serta kebutuhan akan kayu yang demikian tinggi, ditambah lagi adanya akses ke dalam hutan yang sudah cukup lancar dengan dibangunnya koridor-koridor jalan di dalam hutan oleh bekas HPH dan perusahaan-perusahaan besar seperti RAPP. Pengawasan yang lemah dari instansi pemerintah di bidang ini juga menyebabkan aktivitas pembalakan liar dapat berlangsung dengan leluasa.
Penjarahan dan klaim lahan juga banyak dijumpai di kawasan hutan Tesso Nilo. Pelaku penjarahan dan klaim lahan umumnya adalah masyarakat setempat yang kondisi ekonominya terbatas serta memerlukan lahan untuk memperluas kebun dan menggantungkan hidupnya. Namun dijumpai juga adanya masyarakat luar yang ikut melakukan pelanggaran ini. Masyarakat dari luar biasanya diundang oleh elite desa yang memiliki kepentingan untuk menguasai lahan yang pada gilirannya akan mengkonversi hutan menjadi lahan perkebunan. Disamping itu, spekulan tanah juga mulai bermunculan dengan tujuan memperjual-belikan lahan dan membuat kebun sawit.
Degradasi hutan Tesso Nilo yang terus menerus tersebut juga mengancam kekayaan hayati yang dikandungnya. Kehilangan habitat merupakan faktor utama yang mengancam kelestarian satwa besar seperti gajah dan harimau di kawasan tersebut. Berkurangnya habitat mengakibatkan meningkatkan frekuensi konflik antara masyarakat dan perusahaan perkebunan dengan gajah. Konflik antara masyarakat dengan harimau juga dijumpai pada beberapa lokasi. Konflik yang terjadi ini biasanya diakhiri dengan terbunuhnya gajah atau harimau yang dianggap mengganggu.
Perambahan hutan merupakan pembukaan lahan dalam hutan yang digunakan untuk lahan perladangan, pemukiman dan lain-lain. Kegiatan perambahan yang sering terjadi di dalam kawasan yaitu penyerobotan lahan oleh penduduk sekitar maupun oleh pihak perusahaan yang berbatasan langsung dengan Taman Nasional. Kegiatan perambahan ini dapat menimbulkan dampak yang merugikan bagi kawasan TNTN, dampak tersebut antara lain: menimbulkan erosi, banjir, longsor, hutan menjadi gundul, dan merusak keseimbangan keaneragaman hayati berserta ekosistemnya.
Berdasarkan laporan tahunan TNTN tahun 2008, bentuk gangguan kawasan lain yang terjadi selama tahun 2008 adalah sebagai berikut:
- Pencurian kayu dan penebangan liar oleh masyarakat yang disinyalir untuk memenuhi kebutuhan bahan baku kayu untuk memenuhi kebutuhan pembuatan rumah warga yang berada disekitar taman nasional.
- Penyerobotan kawasan hutan oleh masyarakat disekitar taman nasional untuk kepentingan perladangan.
- Tumpang tindih penggunaan kawasan taman nasional dengan pemukiman masyarakat tradisional dan Perusahaan seperti PT. RAPP, PT. RPI dan PT. Inti Indosawit.
- Pembukaan lahan hutan untuk perladangan dan kebun oleh masyarakat yang berada dan bermukim di dalam taman nasional.
Ekosistem Berbak yang didalamnya terkandung Kawasan Taman Nasional Berbak (TN.Berbak) merupakan perwakilan ekosistem Hutan Rawa Gambut (HRG) yang masih tersisa di bagian Timur Pulan Sumatera. Kawasan ini merupakan kawasan konservasi lahan basah terluas di Asia Tenggara yang memiliki nilai konservasi hidrologis, simpanan karbon, keunikan dan kekayaan keanekaragaman hayati yang tinggi.
Luas
Taman Nasional Berbak yang luasnya 142.750 hektare merupakan kawasan pelestarian alam untuk konservasi hutan rawa terluas di Asia Tenggara yang belum terjamah oleh eksploitasi manusia. Keunikannya berupa gabungan yang menarik antara hutan rawa air tawar dan hutan rawa gambut yang terbentang luas di pesisir Timur Pulau Sumatera serta Taman Nasional Berbak adalah bagian dari Bentang Alam Hutan Gambut Berbak yang luas 238.000 hektare. (wikipedia)
Sejarah
Kawasan Taman Nasional Berbak ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 285/Kpts-II/1992 seluas 162.700 Ha sebagai salah satu kawasan pelestarian alam yang berfungsi sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan, pelestarian flora, fauna dan ekosistemnya serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Beberapa surat keputusan menentukan status kawasan Berbak, yaitu:
Sk Gubernur Hindia Belanda No 18 Tahun 1935 (Suaka Marga Satwa Berbak)
Keppres No 48Tahun 1991 (Ramsar Site)
SK Menhut No. 285/Kpts-II/1992 (Kawasan TN Berbak)
SK Menhut No. 185/Kpts-II/1997 (UPT TN Berbak)
SK Menhut No. 6186/Kpts-II/2002 (Type C)
Permenhut No. P.03/Menhut-II/2007 (Type A)
Tipe Ekosistem
Sebagian besar wilayah Taman Nasional Berbak berupa lahan basah, bahkan sebagai kawasan konservasi lahan basah terluas di Asia Tenggara mempunyai peranan penting bagi habitat berbagai jenis flora, fauna dan ekosistemnya, sehingga ditingkat internasional pun kawasan Taman Nasional Berbak telah ditetapkan sebagai kawasan Ramsar dan telah diperkuat oleh Pemerintah Indonesia melalui Keppres No.48/1991 tanggal 19 Oktober 1991. Dengan ditetapkannya kawasan Taman Nasional Berbak kedalam Undang-Undang Ramsar sebagai kawasan konservasi menunjukkan nilai penting kawasan ini bagi masyarakat Indonesia maupun dunia.
Flora
Keberadaan hutan rawa gambut di Ekosistem Berbak yang kaya simpanan karbonnya telah diketahui berperan penting dalam siklus karbon global dalam kerangka mitigasi perubahan iklim, sehingga TN. Berbak ditunjuk oleh Kementerian Kehutanan sebagai salah satu lokasi Demontration Activities untuk menerapkan skema REDD Plus (reducing emission from deforestation and degradation) di Indonesia. Disamping itu telah ditetapkan menjadi salah satu target penurunan emisi karbon pada sektor kehutanan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden No. 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
Fauna
Di kawasan ini terdapat 284 jenis tumbuhan, 44 jenis reptilia, 22 jenis moluska, 95 jenis ikan, 53 jenis mamalia diantaranya langka dan terancam punah, seperti harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), Tapir Asia (Tapirus indicusjenis) reptil Buaya Sinyolong (Tomistoma schlegelii), Hal ini menjadikan BAEB adalah salah satu kawasan prioritas konservasi yang telah didefinisikan sebagai Kawasan Kunci Biodiversitas (key biodiversity areas, KBA) dari 62 Kawasan KBA di Pulau Sumatera (Conservation International, Departemen Kehutanan, LIPI, 2007). Penetapan Kawasan KBA Berbak disebabkan di kawasan ini berdasarkan Daftar IUCN Red List terkandung 3 jenis digolongkan sangat terancam punah (critically endangered), 8 jenis terancam punah (endangered), 12 jenis dikategorikan langka (vulnerable) dan 2 jenis digolongkan terbatas penyebarannya (restricted range). KBA diidentifikasi dengan menggunakan kriteria standar yang didasarkan pada prinsip-prinsip rencana konservasi yang telah diterima secara global yaitu kerentanan (vulnerability) dan tak tergantikan (irreplaceability).
Ekosistem Berbak juga merupakan Kawasan Penting Burung (important bird area, IBA), karena mengandung 345 jenis burung. Disamping itu, merupakan salah satu situs Konvensi Ramsar tertua di Indonesia yang ditetapkan pada tahun 1991, karena lahan basahnya memiliki kepentingan internasional untuk perlindungan jenis-jenis burung air. Disamping itu merupakan salah satu lokasi dari 9 lokasi di bumi yang menjadi persinggahan 28 jenis burung migran yang dikenal sebagai jalur terbang Asia Timur – Australia (East Asian – Australasia Flyway).
Salah satu jenis satwa ikonik di Ekosistem Berbak adalah keberadaan sub-spesies harimau Sumatera (Panthera tigris spp.sumatrae, Pocock 1929). Harimau Sumatera adalah salah satu simbol penting konservasi keanekaragaman hayati. Berdasarkan hasil sementara monitoring populasi secara sistematis dengan jebakan rekaman kamera (camera trap) oleh Balai TN. Berbak dan Zoological society of London Indonesia pada tahun 2008 – 2011, di TNB telah terdeteksi 13 individu harimau Sumatera yang berbeda dengan kepadatan populasi 2 – 3 ekor per-100 km2 dengan perkiraan populasi 30 individu. Kepadatan populasi ini adalah angka tertinggi yang diketahui di Sumatera. Sub-species ini merupakan predator daratan tertinggi (apex predator) dalam rantai makanan hutan, sehingga dikenal sebagai “flagship spesies”, “umbrella species”, “keystone species” atau “spesies kunci” yang berkontribusi penting untuk menjaga integritas ekologis di mana mereka hidup dan menjadi indikator kesehatan ekosistem. Kehadiran harimau Sumatera di BAEB menjadikan kawasan ini merupakah salah satu dari 14 lokasi di Sumatera yang ditetapkan menjadi kawasan prioritas Bentang Alam Konservasi Harimau (tiger conservation landscape), sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.42/Menhut-II/2007 tentang Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Harimau Sumatra 2007 -2017. Tambahan pula, berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan No. P.57-Menhut-II/2008 tentang Arahan Strategis Konservasi Spesies Nasional 2008-2018, harimau Sumatera ditetapkan menjadi salah satu jenis mamalia dengan ‘prioritas sangat tinggi’ untuk dilakukan tindakan konservasi spesies nasional.
Ancaman Utama
Pada saat ini keberadaan habitat alamiah dan populasi harimau Sumatera di Ekosistem Berbak sangat terancam, termasuk TN. Berbak sebagai ikon kawasan konservasi di Ekosistem Berbak. Pada saat ini, deforestasi dan degradasi hutan masih merupakan ancaman paling serius terhadap hilangnya kekayaan biodiversitas, kerusakan keseimbangan hidrologi dan siklus karbon serta kelangsungan hidup masyarakat sekitarnya. Ancaman ini, juga mempercepat kehilangan dan kerusakan habitat alamiah dan meningkatnya kematian individu harimau Sumatera di Ekosistem Berbak.
Selama 18 tahun terakhir laju deforestasi di Ekosistem Berbak mencapai – 0,75% sampai – 3,03% per-tahun, khusus di TN. Berbak mencapai -1,14%. Disamping itu dalam kurun waktu 1 tahun terakhir ini telah terjadi kematian 4 (empat) individu harimau akibat konflik dengan manusia, seperti perburuan liar, individu harimau tidak mampu bertahan hidup di luar habitat alamiahnya , serta tersengatnya satwa harimau terkena pagar listrik bertegangan tinggi di lahan budidaya masyarakat setempat. Adapun pendorong utama deforestasi dan degradasi hutan yang berdampak pada hilangnya habitat harimau Sumatera yang teridentifikasi meliputi kebakaran hutan, kehadiran kanal di hutan rawa gambut, konversi kawasan hutan untuk kawasan budidaya pertanian dan penebangan liar.
Hal itu disebabkan kawasan-kawasan hutan di Ekosistem Berbak belum dikelola dengan efektif serta masih lemahnya penerapan tata kelola oleh unit-unit pengelolaan hutan yang ada, seperti Balai TN. Berbak dan belum terbentuknya unit-unit pengelolaan hutan terkecil di kawasan hutan lindung gambut, Taman Hutan Raya dan hutan produksi. Disamping itu, belum diterapkan praktek-praktek pengelolaan terbaik (best management practices) oleh pemilik Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Hutan Tanaman Industri. Disisi lain, lemahnya penyusunan dan penerapan kebijakan tata ruang daerah turut mendorong terjadinya deforestasi. Ditambah lagi tingginya konflik tenurial serta kemiskinan masyarakat sekitar kawasan hutan telah menjadi faktor pendorong tambahan terjadinya deforestasi dan degradasi hutan di habitat harimau Sumatera di Ekosistem Berbak.
Keseluruhan Semenanjung Siak Kampar, dengan luas total 248.800 hektar, telah ditetapkan sebagai hutan lindung gambut (HLGB) tahun 1994 oleh Pemerintah Provinsi Riau (PERDA N0 10 Tahun 1994).Kawasan ini terletak antara S. Siak dan Kampar. Sungai Siak terletak di sebelah barat laut kawasan sedangkan S. Kampar di sebelah selatan. Batas utara kawasan ini sejajar dengan Selat Panjang. Kawasan ini dapat dicapai melalui S. Siak ataupun melalui jalan di sepanjang pinggir sungai tersebut, bisa juga melalui S. Kampar, sistem pengairan ke Selat Panjang, dan sistem pengairan ke Kampar. Sebagian besar kawasan ini berupa hutan rawa gambut (80%), yang dipergunakan untuk kegiatan kehutanan (75%), sisanya untuk konservasi (15%) dan perkebunan kelapa sawit (10%).
Luas
248.800 hektar, terdiri dari:
- Suaka Margasatwa Danau Pulau Besar (28.237 ha)
- Suaka Margasatwa Tasik Belat (2.529 ha)
- Suaka Margasatwa Tasik Besar / Tasik Metas (3.200 ha)
- Suaka Margasatwa Tasik Serkap / Tasik Sarang Burung (6.900 ha)
- Rawa gambut tidak dilindungi
Sejarah
Keseluruhan Semenanjung Siak Kampar, dengan luas total 248.800 hektar, telah ditetapkan sebagai hutan lindung gambut (HLGB) tahun 1994 oleh Pemerintah Provinsi Riau (PERDA N0 10 Tahun 1994).Kawasan ini terletak antara S. Siak dan Kampar. Sungai Siak terletak di sebelah barat laut kawasan sedangkan S. Kampar di sebelah selatan. Batas utara kawasan ini sejajar dengan Selat Panjang. Kawasan ini dapat dicapai melalui S. Siak ataupun melalui jalan di sepanjang pinggir sungai tersebut, bisa juga melalui S. Kampar, sistem pengairan ke Selat Panjang, dan sistem pengairan ke Kampar. Sebagian besar kawasan ini berupa hutan rawa gambut (80%), yang dipergunakan untuk kegiatan kehutanan (75%), sisanya untuk konservasi (15%) dan perkebunan kelapa sawit (10%).
Tipe Ekosistem
Semenanjung Kampar di Propinsi Riau masih memiliki lebih dari 400.000 Ha tutupan hutan rawa gambut. Kawasan hutan rawa gambut Semenanjung Kampar merupakan salah satu hamparan hutan rawa gambut terbesar yang masih tersisa di Sumatera. Kawasan ini merupakan habitat bagi Harimau Sumatera dan beberapa species yang terancam punah. Areal hutan rawa gambut di riau, mengandung potensi sekitar 16,9 Miliar ton karbon. Sementara khusus di areal Semenanjung Kampar, memiliki potensi sekitar 7 miliar ton karbon. Jenis Habitat yang terdapat di Semenanjung Kampar: 1) Danau; 2) Danau umum/lain: garis pantai, hutan; 3) Kawasan Sungai: hutan; 4) Kawasan Sungai hilir: berair terus; 5) Rawa tanpa Gambut: hutan; 6) Rawa Gambut.
Flora
Biodiversity Semenanjung Kampar Semenanjung Kampar merupakan daerah dengan tingkat biodiversity yang sangat tinggi, beberapa penelitian yang sudah dilakukan menemukan berbagai jenis pohon dan satwa yang dilindungi di daerah ini. Biodiversas di dalam ekosistem rawa gambut ditandai beberapa pohon komersil, seperti: Ramin (Gonystilus bancanus), Meranti (Shorea spp), Kempas (Kompassia malacensis), Punak (Tetramerista glabra), Terentang (Camnosperma coriaceae), Bintangur (Calophyllum soulatri), Pulai (Alstonia pneumatophora), Rengas (Swintonia penangiana), Rengas (Melanorhoeae sp) dan Bengku (Ganua montleyana)
Fauna
Di Suaka Margasatwa Danau Pulu Besar dan Danau Pulau Bawah teridentifikasi jenis burung Bangau storm (Ciconia stormi), Bangau tongtong (Leptoptilos javanicus), Elang wallace (Spizaetus nanus), Punai besar (Treron capellei), Empuloh paruh-kait (Setornis criniger). Jenis-jenis lain yang teridentifikasi adalah gajah (Elephas maximus), harimau (Panthera tigris), tapir (Tapirus indicus) dan senyulong (Tomistoma schlegelii). Tasik Belat, Tasik Sarang Burung, dan Tasik Serkap merupakan area konservasi kecil yang terpisah-pisah yang merupakan hutan rawa gambut dengan sungai dan danau. Sungai dihuni oleh Buaya senyulong (Tomistoma schlegelii) dan salah satu danau/tasik merupakan tempat berkembangbiak burung air (wetlands database). Jenis-jenis satwa yang dilindungi di Semenanjung Kampar antara lain: Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrensis), Buaya senyulong (Tomistoma schlegelii), Gajah Asia (Elephas maximus), Egretta sp., Halcyon sp., Rangkong (Buceros rhinoceros), Tapir (Tapirus indicus), Ikan arwana, Ungko (Hylobates agilis), Ciconia stormi, Bluwok (Mycteria cinerea), Setornis criniger, Elang Biliton/Elang Wallace (Spizaetus nanus), Burung Tahun (Rhyticera corrugatus), Punai besar (Treron capellei), Alap-alap jambul (Accipiter trivirgatus), Enggang hitam (Anthracoceros malayanus), Elang laut perut putih (Haliaeetus leucogaster), Elang bondol (Haliastur indus), Elang kecil (Hieraaetus kienerii), Blue-crowned Hanging Parrot (Loriculus galgulus), Elang belalang (Microhierax fringiella), Punggok (Ninox scutulata), Collared Scops-owl (Otus lempiji), Alap-alap madu (Pernis ptilorhynchus), Long-tailed Parakeet (Psittacula longicauda), Elang ular (Spilornis cheela), Elang hitam (Spizaetus cirrhatus) Fauna dilindungi di bawah IUCN daftar merah, seperti Harimau Sumatra (Panthera Tigris Sumatrensis), buaya (Tomistoma Schlegelii), Tapir (Tapirus indicus), Gajah Asia (Elephas maximus) dan berbagai burung-burung seperti burung bangau dan badak burung enggang (Buceros badak) di antara banyak yang lain.
Ancaman Utama
Tekanan yang dihadapi kawasan ini adalah pembukaan hutan, penebangan pohon baik secara legal maupun ilegal serta pembangunan industri dan infrastruktur (perusahaan minyak dan batu bara). Sekarang, area ini dialokasikan sebagai “Hutan Produksi”. Ini adalah suatu ancaman rumit untuk konservasi hutan, sementara ancaman lain seperti pembalakan tidak sah, perburuan, kebakaran hutan, saluran/kanal yang membuka hutan gambut dan pengembangan jalan penghubung untuk mengangkut batang kayu juga sangat susah untuk dikendalikan. Eksploitasi terbuka dan konversi pada lahan gambut akan menyebabkan pelepasan karbon yang sangat besar yang berpotensi bertambah buruk pada pemanasan global.Konversi/Alih Fungsi Hutan Alam
Konversi/Alih Fungsi Hutan Alam menyebabkan berkurangnya tutupan hutan alam Semenanjung Kampar hampir 257.770 ha selang waktu 1984 hingga 2004. Kondisi eksisting terdapat 8 (delapan) perusahaan yang mengantongi IUPHHK-HT dengan total luasan 214.731,89 ha pada hutan alam di semenanjung Kampar. Perusahaan tersebut antara lain: PT. Satria Perkasa Agung (SK No. 224/Kpts-II/2000), PT. Mitra Hutani Jaya (SK No 522.21/IUPHHK-HT/I/2003/2000), PT. Putra Riau Perkasa (SK. No. 522.21/IUPHHK-HT/V/2002/2000), PT. Balai Kayang Mandiri (SK. No. 05/IUPHHK-HT/II/2003), CV. Bhakti Praja Mulia (SK. No. 522.21/IUPHHK-HT/I/2003/2001), PT. RAPP (SK. No. 1547/Menhut-IV/1996), PT. Arara Abadi (SK. No. 743/Kpts-II/1996), dan CV. Alam Lestari.
Illegal Logging
Illegal logging menjadi momok yang sangat menghawatirkan bagi keberlanjutan hutan alam di semenanjung Kampar. Sebagaimana umumnya modus kegiatan illegal loging di Indonesia, kegiatan illegal loging di Semenanjung Kampar juga telah melibatkan oknum-oknum pemerintah dan penegak hukum di Riau. Masyarakat yang menjadi ujung tobak di lapangan bukan hanya berasal dari masyarakat setempat/lokal namun juga didatangkan dari beberapa daerah di pulau Sumatra.
Kebakaran Lahan
Kebakaran hutan/lahan di Semenanjung Kampar hampir terjadi setiap tahun semenjak adanya aktivitas land clearing secara besar-besaran.
Pembuatan Kanal
Terdapat ratusan jumlah kanal di daerah ini yang mengarah jauh kedalam kawasan hutan alam yang dibuat tanpa melalui sebuah pertimbangan dan perencanaan yang baik, sehingga pada akhirnya menimbulkan penurunan permukaan air secara tak terkendali pada musim kemarau dan gambut yang berada dipermukaan menjadi kering serta mudah terbakar. Selain itu kanal-kanal ini sering dimanfaatkan sebagai alat transportasi oleh illegal loger untuk mengeluarkan kayu-kayu hasil jarahannya. Dalam kurun waktu 12 tahun (1990 – 2002) lahan gambut kawasan timur Sumatra telah hilang seluas 354.244 hektar, dan dalam kurun waktu yang sama luas kawasan gambut dalam di Riau terdegredasi menjadi lahan gambut dangkal seluas 497.244 hektar. Degradasi ini akibat dari aktivitas pembukaan/alih fungsi lahan dan pembuatan kanal. Konversi dan pengeringan mengakibatkan degradasi ekosistem rawa yang tidak dapat dipulihkan lagi. Bila hal itu terus terjadi, lahan-lahan gambut akan mulai membusuk dan akan mengeluarkan karbon ke atmosfir dalam jumlah besar. Permukaan gambut akan menyurut bermeter-meter dan sangat mungkin akan mengakibatkan permukaan tanah tenggelam ke bawah permukaan laut selamanya (Wosten et al. 1997).
Pembuatan Koridor
Pembuatan koridor yang membelah kawasan Semenanjung Kampar menjadi dua bagian oleh PT. RAPP telah menimbulkan masalah baru bagi kawasan ini. Pembukaan koridor ini mendorong meningkatnya aktivitas illegal logging dan okuvasi kawasan hutan di daerah ini oleh masyarakat.
Perburuan Satwa Liar/di Lindungi
Tingginya permintaan pasar terhadap satwa yang dilindung seperti Harimau Sumatra dan jenis-jenis hewan lainnya menyebabkan daerah Semenanjung Kampar ini tidak luput dari incaran para pemburu liar.
Taman Nasional Bukit Tigapuluh (127,698 hektar) ditetapkan pada Tanggal 5 Oktober 1995 oleh Menteri Kehutanan melalui KepMenHut No. 539/Kpts-II/1995
Luas
Terletak di:
- Provinsi Riau, meliputi dua kabupaten – Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir
- Provinsi Jambi, meliputi dua kabupaten – Tanjung Jabung Barat dan Tebo’
Sejarah
Taman Nasional Bukit Tigapuluh (127,698 hektar) ditetapkan pada Tanggal 5 Oktober 1995 oleh Menteri Kehutanan melalui KepMenHut No. 539/Kpts-II/1995
Tipe Ekosistem
Berdasarkan kondisi topografinya ekosistem hutan di Taman Nasional Bukit Tigapuluh dikategorikan sebagai hutan hujan tropika dataran rendah, karena memiliki iklim yang selalu basah, tanah kering dan ketinggian dibawah 1.000 m dpl. Dilihat dari segi penyebarannya, vegetasi di Taman Nasional Bukit Tigapuluh termasuk dalam zona vegetasi Indonesia bagian barat dengan jenis-jenis pohon yang dominan suku Diterocarpaceae. Berdasarkan perbedaan struktur tegakan, komposisi jenis dan fisiognominya, ekosistem Taman Nasional Bukit Tigapuluh terdiri dari 4 macam, yaitu: 1) Hutan alam primer: hutan hujan tropika yang masih alami belum terganggu oleh aktivitas pembalakan kayu. Jenis yang dominan di sub ekosistem ini umumnya berasal dan suku Dipterocarpaceae, yaitu jenis-jenis meranti (seperti Shorea abovoida dan S. accummata); 2) Hutan terganggu: kawasan hutan alam yang telah mengalami penebangan. Pada sub ekosistem ini dikuasai oleh jenis-jenis yang berasal dari suku Euphorbiaceae, antara lain Elastriopermum tapos dan Baccaurea racemosa. ; 3) Hutan belukar (hutan sekunder): kawasan yang telah dibuka untuk dijadikan perladangan kemudian ditinggalkan dan dijadikan ladang kembali pada periode berikutnya. Jenis-jenis yang mendominasi pada sub ekosistem ini umumnya adalah jenis-jenis pioner, seperti Macaranga gigantea dan M. triloba. ; 4) Kebun karet: kawasan yang digunakan oleh masyarakat untuk berkebun dengan jenis tanaman utama berupa karet (Hevea brasiliensis).
Flora
Kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh memiliki keanekaragaman jenis tumbuhan yang tergolong tinggi. Sesuai dengan letak geografisnya, tumbuhan yang dominan relatif sama dengan tumbuh-tumbuhan hujan tropika dataran rendah yang ada di Pulau Sumatera, Pulau Kalimantan dan Semenanjung Melayu. Namun demikian berdasarkan penelitian dan eksplorasi botani yang telah dilakukan telah terindentifikasi 176 jenis tumbuhan dan ditemukan beberapa spesies yang unik dan diduga langka diantaranya: cendawan muka rimau (Rafflesia hasseltii), salo (Johannesteijsmannia altifrons), mapau (Pinanga multiflora), mapau kalui (Iguanura wallichiana), jelutung (Dyera costulata), jernang (Daemonorops draco), meranti (Shorea peltata), kayu gaharu ( Aquilaria malacensis,) rotan (Calamus ciliaris dan Calamus exilis), ramin (Gonistylus bancanus), kemenyan (Styrax benzoin), pasak bumi (Eurycoma longifolia), pinang bacung (Nenga sp.), kabau tupai (Archidendron bubalinum), akar mendera (Phanera kochiana), keduduk rimba (Baccaurea racemosa), dan silima tahun (Baccaurea stipulata). Cendawan muka rimau merupakan tumbuhan khas dan endemik Taman Nasional Bukit Tigapuluh. Jenis flora lainya antara lain getah merah (Palaquium spp), pulai (Alstonia scolaris ), kempas (Koompassia excelsa), rumbai ( Shorea spp ), medang (Litsea sp, Dehaasia sp), kulit sapat (Parashorea sp.), bayur (Pterospermum javanicum), kayu kelat ( Eugenia sp), dan kasai (Pometia pinnata). Beberapa sumberdaya tumbuhan yang ada di dalam dan sekitar Taman Nasional Bukit Tigapuluh telah dimanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk kebutuhan pengobatan. Suku Melayu memanfaatkan 182 jenis tumbuhan untuk mengobati 45 macam penyakit, dan 8 jenis cendawan (jamur) untuk 8 macam penyakit. Suku Talang Mamak memanfaatkan 110 jenis tumbuhan obat untuk mengobati 56 macam penyakit dan 22 jenis cendawan untuk mengobati 18 macam penyakit. Dari kekayaan alam yang banyak tersebut, terdapat 51 tumbuhan obat, 8 cendawan obat dan 2 binatang obat yang mempunyai prospek sangat baik untuk diteliti dan dikembangkan. Jenis-jenis tumbuhan yang biasa digunakan untuk obat-obatan masyarakat asli taman nasional, antara lain akar kunyit (Dilenia sp.), akar kelobosan (Rourea sp), kayu manau (Canarium litorale), kemenyan (Stryrax benzoin), cabai tempala (Piper canium), lase putih, pasak bumi (Eurycoma longifolia), kulim (Scorodocarpus borneensis), lumpang (Sterculia oblongata), dan palem batang isi (Arenga sp.). Disamping sebagai obat sumberdaya tumbuhan juga dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, tercatat 486 jenis tumbuhan hutan yang telah dimanfaatkan dan 158 jenis tumbuhan hutan sudah dibudidayakan. Tumbuhan yang telah dimanfaatkan tersebut terdiri atas 27 jenis sebagai tumbuhan hias, 16 jenis sebagai bumbu masak, 10 jenis sebagai sumber karbohidrat, 5 jenis sebagai penghasil lateks dan resin, 26 jenis untuk keperluan ritual dan magis, 18 jenis sebagai sumber papan kayu, 21 jenis sebagai sumber tali-temali, dan 3 jenis sebagai sumber pewarna.
Fauna
Berdasarkan penelitian di sekitar kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh ditemukan minimal 59 jenis mamalia, beberapa diantaranya terancam punah, yaitu harimau sumatera (Panthera tigris sumatraensis), Gajah Asia (Elephas maximus), berang-berang (Aonyx cinerea), macan dahan (Neofelis nebulosa), kucing keemasan (Catopuma Temminckii), kelelawar buah spotted-winged (Balionycteris maculate), kelelawar buah white-collared (Megaerops wetmorei) dan tapir Melayu (Tapirus indicus). Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatraensis) mempunyai daerah jelajah yang luas, hingga memanfaatkan kawasan di sekitar Taman Nasional Bukit Tigapuluh sering ditemukan di konsesi MPH PT. IFA, PT. Dalek Hutani Esa, dan PT. Natma Hutani. Karena fungsinya dalam ekosistem Taman Nasional Bukit Tigapuluh dan daya tariknya, maka harimau Sumatera telah ditetapkan sebagai satwa utama di kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh. Sesuai temuan yang terekam camera trap, populasi harimau Sumatera di kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh diperkirakan sebanyak 20-30 ekor (PHKS, 2004). Di dalam dan di sekitar kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh juga ditemukan 6 jenis primata, yaitu simpai (Presbytis melalophos), monyet ekor panjang (Macaca fascicularis), beruk (Macaca nemestrina), ungko (Hylobates agilis), siamang (Symphalangus syndactylus), dan kokah (Presbytis femoralis).Selain itu di kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh terdapat 193 jenis burung atau sepertiga jenis burung di Pulau Sumatera (Danielsen & Heegaard, 1994). Diantara jenis-jenis tersebut tergolong langka dan hampir langka, yaitu bangau storm (Ciconia stormi), bangau tongtong (Leptoptilos javanicus), Anghinga melanogaster, itik air (Cairina scutulata), puyuh hitam (Melanoperdix nigra), sempidan merah (Lophura erythrophthalma), sempidan biru (Lophura ignita), paruh kodok besar (Batrachostamus auritius), rangkong gading (Buceros vigil), paok delima (Pitta granatina), dan asi dada-kelabu (Melacopteron albogulare). Beberapa jenis diantaranya merupakan jenis endemik di Sumatera, yaitu itik air, rangkong papan, cucak kuning (Pycnonotus melanicterus), pelatuk (Trichastoma tickelli) dan bondol tunggir putih (Lonchura striata). Tercatat minimal 134 jenis serangga di dalam dan sekitar kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh. Melihat potensinya, kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh merupakan salah satu kawasan riset serangga yang menarik di Pulau Sumatera. Keanekaragaman jenis ikannya menurut Siregar et al. (1994) mencakup 25 famili, 52 genus, dan 97 spesies. Selain itu 18 jenis kelelawar hidup di kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh.
Ancaman Utama
Illegal logging. Di sekitar kawasan TNBT ditemukan beberapa lokasi areal penebangan hutan secara liar, diantaranya di kawasan Teluk Keritang-Simpang Datai, Sungai Akar, Rantau Langsat, Usul, Alim, Puntianai, Pemayungan, Suo-Suo dan Semambu. Penebangan liar ini dilakukan baik oleh perseorangan maupun kelompok. Sebagai jalur mengangkut kayu keluar digunakan bekas jalan HPH. Kegiatan penebangan liar ini meningkat pada musim kemarau.
Perburuan liar. Harimau sering diburu oleh masyarakat lokal bekerjasama dengan jaringan pengedar satwa illegal. Selain harimau, perburuan burung juga kerap terjadi. Perburuan lebih banyak dilakukan oleh masyarakat luar taman nasional. Burung yang paling banyak diburu adalah murai batu dan beo (tiung). Perburuan juga terjadi pada jenis labi-labi yang umumnya dilakukan oleh Orang Kubu dan Talang Mamak.
Perladangan berpindah. Penduduk lokal tradisional di TNBT khususnya Talang Mamak dan Melayu setiap tahunnya melakukan perladangan berpindah. Pembukaan ladang berpindah yang dilakukan masyarakat per tahunnya rata-rata 1 – 2 ha/tahun/KK. Ladang yang telah dibuka ditanami maksimal 2 kali atau 2 tahun. Akhir-akhir ini mereka mengintegrasikan penanaman karet dan perladangan berpindah, sehingga setiap tahunnya membutuhkan lahan untuk penanaman padi dengan kemampuan 1 – 2 ha/tahun.
Transmigrasi. Sejak kawasan TNBT ditunjuk pada tahun 1995, ada pemukiman transmigrasi yang ditempatkan berdekatan dengan kawasan TNBT yaitu UPT Puntianai yang dibangun tahun 1996. Awalnya penduduk yang ditempatkan di sini sebanyak 350 KK yang terdiri dari masyarakat Melayu, Jawa dan Batak. Adanya hak istimewa yang diberikan bagi masyarakat Melayu setempat yang berasal dari Desa Simpang dan Alim untuk membuka hutan di sekitar areal transmigrasi untuk perladangan dan perkebunan menjadi ancaman untuk keutuhan kawasan.
TNBBS merupakan kawasan konservasi perwakilan dari rangkaian pegunungan Bukit Barisan Sumatera.
Luas
365.000 hektar
Sejarah
Taman Nasional Bukit Barisan Selatan ditetapkan oleh Menteri Kehutanan sebagai taman nasional pada Tahun 1982 dengan luas 365.000 Ha. Terletak di Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Lampung Barat, Propinsi Lampung; dan Kabupaten Bengkulu Selatan, Propinsi Bengkulu, dengan temperatur udara antara 20°-28°C, serta curah hujan tahunan 1.000-4.000 mm/tahun, dengan ketinggian tempat 0-1.964 m.dpl. Secara geografis terletak pada: 4°33’ – 5°57’ LS, 103°23’ – 104°43’ BT.
Tipe Ekosistem
Ekosistem TNBBS terbilang lengkap. Tipe ekosistem penyusun Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dibedakan menjadi hutan pantai, hutan hujan dataran rendah, hutan hujan bukit, hutan hujan pegunungan bawah, hutan hujan pegunungan tinggi dan cagar alam laut;Ekosistem hutan hujan dataran rendah >40 % nya mendominasi kawasan TNBBS dan merupakan luasan tertinggi. Ekosistem hutan hujan dataran rendah juga merupakan tipe ekosistem yang kekayaan hayatinya paling tinggi dijumpai di TNBBS.
Flora
Secara umum telah teridentifikasi paling sedikit 514 jenis pohon, tumbuhan bawah sekitar 98 jenis dari famili antara lain Dipterocarpaceae, Lauraceae, Myrtaceae, Fagaceae, Annonaceae, Rosaceae, Zingiberaceae dan lain-lain serta 126 jenis anggrek, 26 jenis rotan, 24 jenis liana dan 15 jenis bambu yang hidup di kawasan TNBBS. Berdasarkan data FIMP untuk tanaman obat telah teridentifikasi sebanyak 124 jenis yang tersebar di kawasan TNBBS.Kawasan TNBBS merupakan habitat bagi jenis-jenis tumbuhan berbunga unik, langka dan masih ada dalam proses evolusi yaitu bunga Rafflesia (Rafflesia sp) dan 2 buah jenis bunga bangkai masing-masing Amorphophallus titanum dan Amorphophallus deculsivae. Amorphophallus titanium, disebut juga bunga bangkai jangkung tingginya dapat mencapai 2 meter. Tumbuhan lain yang menjadi ciri khas taman nasional ini adalah anggrek raksasa/tebu (Grammatophylum speciosum).Berdasarkan hasil inventarisasi, terdapat sebanyak 157 jenis tumbuhan di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dapat digunakan sebagai tanaman obat, seperti pasak bumi (Eurycoma longifolia), dan pulai (Alstonia scholaris). Taman Nasional ini juga merupakan habitat bagi jenis-jenis tumbuhan endemik dilindungi dan langka, yaitu bunga rafflesia (Rafflesia sp) dan 2 jenis bunga bangkai Amorphophallus titanum dan A. Deculsilvae.
Vegetasi yang dapat dijumpai di TNBBS berbeda-beda untuk setiap tipe ekosistem. Vegetasi yang umum dijumpai di lahan basah dan pesisir adalah Terminalia cattapa, Hibiscus sp, Baringtonia asiatica, Callophyllum inophyllum, Casuania sp, Pandanus sp, dan Ficus septica.
Hutan hujan dataran rendah didominasi oleh Shorea sp, Dipterocarpus sp, dan Hopea sp,dengan jenis tumbuhan bawah diantaranya Urophyllum sp, Phrynium sp, Korthalsi sp, danCalamus sp. Hutan hujan bukit didominasi oleh famili Dipterocarpaceae, Lauraceae, Myrtaceae, dan Annonaceae dengan tumbuhan bawah Neolitsea cassianeforia, Psychotria rhinocerotis, Areaca sp, dan Globba pendella.
Selanjutnya, hutan hujan pegunungan bawah dihuni oleh jenis-jenis dari keluarga Lauraceae, Myrtaceae, Dipterocarpaceae dan Fagaceae, seperti Magnolia sp, Quercus sp, dan Garcinia sp. Sedangkan hutan hujan pegunungan tingginya didominasi oleh Eugenia sp, danCastanopsis sp. Jenis-jenis sea weed ditemukan di pesisir Selatan Sumatera, seperti Sargasum gracillum, S. echinocarpum, Acanthopora specifesa, Hypnea musciformis, dan Turbinaria ornata, sementara sea weed jenis Thallasis sp hidup di sepanjang teluk Belimbing.
Famili pohon yang dominan pada hutan hujan bukit adalah Dipterocarpaceae, Lauraceae, Myrtaceae dan Annonaceae. Kawasan TNBBS juga merupakan habitat penting dari Damar Mata Kucing (Shorea javanica), Damar Batu (Shorea ovalis) dan Jelutung (Dyera sp).
Kawasan taman nasional ini juga merupakan habitat penting bagi berbagai jenis tumbuhan yang memiliki pemanfaatan tardisional, seperti jenis penghasil getah damar mata kucing (Shorea javanica), damar batu (S. Ovalis), dan jelutung (Dyera costulata). Selain itu terdapat 11 flora endemik Sumatera, yaitu Bacaurea multiflora, Madhuca magnifolia, Memecylon multiflorum, Drypetes subsymetrica, Drypetes simalurensis, Ryparosa multinervosa dan lain-lain.
Fauna
Hampir seluruh jenis fauna khas Pulau Sumatera ada di kawasan ini kecuali orangutan sumatera. Secara umum telah teridentifikasi 122 jenis mamalia termasuk 7 jenis primata, 450 jenis burung termasuk 9 jenis burung rangkong, 123 jenis herpetofauna (reptil dan amphibi), 221 jenis insekta/serangga, 7 jenis moluska, 2 jenis krustasea serta 53 jenis ikan hidup di kawasan TNBBS.Satwa yang menghuni Bukit Barisan Selatan antara lain Badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis), Gajah Sumatera (Elephas maximus), Harimau (Panthera tigris), Tapir (Tapirus indicus), Rusa (Cervus sp), Kancil (Tragulus javanicus), Kerbau liar (Bubalus bubalis), Kijang (Muntiacus muntjak), Kambing hutan (Capricorn sumatrensis), Ajak (Cuon alpinus), Ungko (Hylobates agilis), Ular sanca (Phyton reticulatus), dan lain-lainnya. Berbagai jenis kera dan monyet juga mendiami habitat yang sangat baik di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan ini, antara lain Siamang (Symphalangus syndactylus), Owa (Hylobates agilis), Kera (Macaca fascicularis), Beruk (Macaca nemestrina), Lutung (Presbytis cristata) dan Presbytis melalophos. Di daerah yang agak lebih dalam, dijumpai pula Beruang Madu (Helarctos malayanus). Berbagai jenis Rangkong (Buceros sp) dan jenis-jenis burung lain juga menjadi bagian kekayaan fauna yang tidak dapat dipisahkan. Di sepanjang pantai selatan dan barat dapat dijumpai beberapa jenis Penyu antara lain Dermochelys imbricata, Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata), dll.Terdapat 6 jenis binatang mamalia yang terancam menurut Red Data Book IUCN masing-masing Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) dengan dugaan populasi diperkirakan 498 ekor (Hedges, et. al, 2005), Badak Sumatra (Dicerorhinus sumatrensis) dengan dugaan populasi diperkirakan 60 – 80 ekor (RPU), Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrensis) dengan dugaan populasi diperkirakan 40 – 43 ekor (O’brien dkk, 2003), Tapir (Tapirus indicus), Beruang Madu (Helarctos malayanus) dan Ajag (Cuon alpinus).
Ancaman Utama
Hilangnya habitat sehubungan dengan konversi hutan menjadi pemukiman, pengolahan dan perkebunan telah menjadi ancaman utama bagi taman dan kelangsungan hidup spesies yang terancam di dalamnya. Pelanggaran terhadap hak atas perkebunan kopi, merica, dan pertanian lainnya secara lambat-laun merambah ke taman dan memberi kontribusi pada hilangnya habitat secara substansial. Pembukaan hutan di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan juga mendatangkan ancaman serius lainnya terhadap spesies yakni perburuan liar.PerambahanBerdasarkan interpretasi peta SPOT 5 (Tahun 2005) deforestasi TNBBS seluas ± 63.000 Ha berupa pembukaan lahan aktif (perladangan) dan tidak aktif berupa semak belukar yang ditinggalkan dan dalam proses rehabilitasi berupa Gerhan/penghijauan habitat. Hingga tahun 2007 jumlah perambah ± 16.522 KK dan sekitar 1.424 KK telah turun.
Satu diantara beberapa wilayah yang termasuk ke dalam kawasan TNBBS yang mengalami permasalahan perambahan adalah Resort Sekincau yang termasuk ke dalam wilayah pengelolaan SPTN III Krui, BPTN II Liwa, Kabupaten Lampung Barat. Ada 4 hal yang menyebabkan permasalahan pengelolaan kawasan hutan di Lampung Barat (Nirwan 2008):
- Maraknya illegal logging, perambahan hutan dan perburuan liar di akwasan TNBBS (± 6 m3 kayu/hari melalui jalan darat, 91 ekor harimau, 29 ekor badak.
- Ketidakjelasan tapal batas hutan – pemicu konflik penggunaan lahan
- Peningkatan populasi penduduk dan keterbatasan zona budidaya yang dapat dikelola oleh masyarakat
- Implementasi otonomi daerah dan tantangan pasar bebas yang merangsang timbulnya daya saing antar wilayah pengelolaan wilayah secara optimal dan berkelanjutan.
Resort Sekincau berbatasan langsung dengan kawasan non hutan (kawasan budidaya dan pemukiman penduduk). Wilayah ini termasuk sensitif karena sering mengalami berbagai fenomena sosial, ekonomi dan politik yang mempengaruhi pola penggunaan kawasan hutan oleh masyarakat. Misalnya fungsi kawasan hutan tidak lagi dapat dipertahankan karena adanya gugatan status lahan oleh masyarakat, praktik-praktik pertanian di dalam kawasan taman nasional dan konversi lahan. Kawasan hutan Sekincau dibuka sekitar tahun 1960-an oleh masyarakat pendatang, sebelum kawasan ditetapkan sebagai Taman Nasional. Masyarakat membuka lahan untuk pemukiman dan perkebunan kopi.
- Konflik Satwa Liar
Jenis satwa yang menimbulkan konflik dengan manusia di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan antara lain harimau, gajah, badak, beruang madu, macan dahan, macan akar, dll. Namun, di antara jenis satwa tersebut, yang paling sering menimbulkan konflik adalah harimau, badak dan gajah. Satwa-satwa tersebut menimbulkan konflik dengan manusia karena keluar dari kawasan dan merusak ladang (lahan pertanian) milik warga dan juga menyerang ternak. Hal ini tentu saja menimbulkan kerugian yang tidak sedikit baik dari segi materi dan im-materi. Kerusakan ladang dan kehilangan ternak dapat merugikan petani yang pada akhirnya menurunkan tingkat kesejahteraan mereka. Satwa yang keluar kawasan juga dapat menimbulkan ketakutan dan trauma pada warga terutama jika terdapat korban jiwa.
- Pembukaan Jalan Menembus Kawasan TNBBS
Pembukaan jalan sebagai jalur transportasi di kawasan barat dan selatan lampung merupakan kebutuhan yang penting bagi kelancaran transportasi dan perdagangan lintas kabupaten dan propinsi. Keberadaan kawasan TNBBS yang memanjang dari utara ke selatan ternyata terletak di antara jalur tersebut. Kondisi ini menyebabkan pembukaan jalan harus menembus kawasan TNBBS.
Jalan yang menembus kawasan TNBBS
-
No. Jalur Panjang (km) Perijinan 1. Sanggi – Bengkunat 11,5 km Ijin prinsip 2. Krui-Liwa 15 km Ijin prinsip 3. Pugung Tampak – menula 14 km SK Menhut No 358/Kpts-II/1985 4. Suoh – Sukabumi 8 km Ijin prinsip 5. Tigajaya- Suoh 10 km Belum ada ijin 6. Lombok – Melesom 8,5 km Belum ada ijin 7. Angin dingin – Semong 2 km Belum ada ijin 8. Sumber rejo – Way Haru 10 km Belum ada ijin 9. Sidomakmur – Suoh 20 km Belum ada ijin
Pembukaan jalan tersebut ternyata menimbulkan beberapa permasalahan, yaitu :
- Makin terbukanya akses terhadap pemanfaatan sumberdaya alam secara ilegal seperti pencurian tumbuhan, kayu, dan perburuan satwa.
- Fragmentasi habitat satwaliar yang menyebabkan wilayah jelajahnya menjadi lebih sempit.
- Gangguan terhadap satwa liar mulai dari suara bising kendaraan hingga kecelakaan pada satwa liar yang melintas.
Bentang alam kawasan ekosistem TNWK (130.000 HA) terletak di Provinsi Lampung yang membentang dari utara ke selatan, merupakan bentang alam kawasan hutan di bagian tenggara Sumatera. Di dua kawasan yang terpisah cukup jauh tersebut, tidak merupakan satu koridor bentang alam, namun cukup penting bagi perlindungan species kunci, yaitu Badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis sumatrensis Fischer 1814) yang sangat terancam punah.
Luas
130,000 hektar
Sejarah
TNWK terletak di pesisir timur Lampung, merupakan tipe habitat hutan dataran rendah yang selalu hijau, kawasan hutan yang sudah terganggu sekitar (20%), hutan rawa air tawar (10%), hutan mangrove (5 %), rawa herbaceous (5 %), padang rumput atau alang-alang dan tumbuhan sekunder (60%). Kawasan ini ditetapkan sebagai Taman Buru oleh Belanda pada 1937, tetapi statusnya tidak menghentikan usaha penebangan hutan selama 1968-1974. Penebangan liar dan pembukaan lahan untuk pemukiman di dalam kawasan terus dilakukan sejak 1970-an, dan merupakan salah satu tujuan transmigrasi spontan di Sumatera yang paling terkenal dan diminati. Ditetapkan sebagai taman nasional pada tahun 1989 berdasarkan SK Menhut No. 14/Kpts-II/1989 dengan luas 130.000 HA. Terletak di Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Lampung Timur, Propinsi Lampung, dengan temperatur udara antara 28° – 37° C, curah hujan 2.500-3.000 mm/tahun dan ketinggian 0-60 m. dpl (dari permukaan laut). TNWK secara geografis terletak pada 4°37’ – 5°15’ LS (Lintang Selatan), 106°32’ – 106°52’ BT (Bujur Timur).
Tipe Ekosistem
Taman Nasional Way Kambas memiliki satu spektrum ekosistem yang besar, dimana di dalamnya dapat ditemui beberapa formasi hutan, seperti formasi hutan mangrove, rawa dan dataran rendah tanah kering. Didasarkan pada tipe ekosistemnya, kawasan ini dapat dikelompokkan ke dalam lima tipe, yaitu hutan mangrove, pantai, riparian rawa, dan dipterocarpaceae dataran rendah. Disini juga dapat ditemukan daerah padang rumput luas yang merupakan akibat dari kegiatan logging sebelumnya (bekas HPH) dan kebakaran hutan.
Flora
Di dalam kawasan Taman Nasional Way Kambas dapat dijumpai lima tipe ekosistem, yaitu mangrove, pantai, riparian, rawa, dan hutan hujan dataran rendah tanah kering. Ekosistem mangrove didominasi oleh jenis api-api (Avicennia officinalis), Rhizopora sp. dan Bruguiera sp. Pada daerah peralihan antara hutan mangrove dan batas tertinggi pasang surut estuaria sungai-sungai besar didominasi oleh nipah (Nipa fruticans), dan kelompok nibung (Oncosperma filamentosuma).Vegetasi didominasi hutan sekunder dan padang rumput, semua hutan dataran kering mengalami pembalakan. Walaupun luas area lebih sedikit hutan rawa yang diganggu masih terjadi sepanjang pantai dan dekat sungai. Pertumbuhan sekunder ditandai oleh Leguminosae, Fagaceae seperti Lithocarpus sp. dan Sterculiaceae seperti Commersonia bartramia. Jenis Dipterocarpaceae komersial yang penting seperti Meranti (Shorea leprosula) secara umum dijumpai semaian bibit di lantai hutan. Cagar juga berisi suatu keanekaragaman dari habitat lain mencakup inter-tidal mudflats, sejumlah hutan pantai dan bakau kecil, padang alang-alang luas (Imperata cylindrica) dan padang rumput rawa yang dikuasai oleh Pandanus sp.Vegetasi pantai didominasi oleh rumput dan semak, seperti Cyperus sp., Fimbristylissp., dan Ipomoea pescaprae. Sedikit ke arah daratan dapat ditemukan asosiasi Barringtonia yang di dalamnya juga dapat dijumpai cemara pantai (Casuarina equisetifolia), ketapang (Terminalia catappa), nyamplung (Calophyllum inophyllum), kelapa (Cocos nucifera), pandan (Pandanus tectorius) dan Wedelia biflora.
Vegetasi riparian dijumpai di sepanjang sungai-sungai besar, terutama di sepanjang sungai Way Kanan. Jenis-jenis tumbuhan yang biasa dijumpai di daerah ini adalah Ficus retusa, rengas (Gluta renghas), dan waru (Hibiscus tiliaceus).
Ekosistem rawa umumnya tersebar di bagian dalam kawasan Taman Nasional Way Kambas. Daerah yang memiliki hutan rawa terbesar adalah Wako. Jenis tumbuhan yang umumnya dijumpai di daerah tersebut adalah gelam (Melaleuca leucadendron) yang diduga tumbuh akibat adanya kebakaran berulang dan kegiatanlogging. Jenis-jenis lain yang terdapat di vegetasi hutan rawa adalah merbau (lnstia palembanica), rengas (Gluta renghas), pulai (Alstonia scholaris), Randin fatulata, mahang (Macaranga sp.) dan Scleria purpurescens. Jenis-jenis palem yang dapat dijumpai antara lain adalah aren (Arenga pinnata), Licuala sp., serdang (Livistonia rotundifolia) dan Metroxylon elatum.
Pada tipe vegetasi hutan dataran rendah, jenis yang dapat dijumpai adalah neriung (Trema orientalis), Mallotus paniculatus, Ficus fistula, Shorea bracteolata, mahang (Macaranga sp.), sempur (Dillenia aurea), dan Adina polycephala. Hutan sekunder didominasi oleh jenis damar (Shorea sp.), keruing (Dipterocarpus sp.), sempur (Dillenia excelsa) dan puspa (Schima walichii).
Di dalam kawasan ini juga dapat ditemukan jenis tumbuhan eksotik, seperti rayutan (Mikania micrantha), sejenis tumbuhan menjalar dengan bentuk dasar tebal yang menutupi daerah luas rumput rawa dan semak. Jenis tersebut merupakan jenis rumput liar yang sangat agresif dan mempunyai pengaruh merintangi regenerasi alam. Jenis lainnya antara lain Salvinia molesta dan Eichornia crassipes.
Fauna
Berdasarkan zoogeografi, Kawasan Taman Nasional Way Kambas termasuk ke dalam oriental region dan sundaic sub region. Tidak seperti pulau-pulau sebelah timur garis Wallaceae, Taman Nasional Way Kambas tidak memiliki kekayaaan spesies endemik yang besar, hanya ada 15 spesies mamalia endemik dan 20 spesies burung.Adapun jenis-jenis fauna yang terdapat di Kawasan Taman Nasional Way Kambas, diantaranya :
- Mamalia; terdiri dari 50 jenis dengan 36 diantaranya adalah jenis-jenis yang dilindungi (mencakup 31 famili), yaitu gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus), badak sumatera (Dicerorhinus sumatrensis), harimau sumatera (Panthera tigris sumatrensis), tapir (Tapirus indicus), rusa (Cervus unicolor), kijang (Muntiacus muntjak), beruang madu (Helarctos malayanus), kancil (Tragulus javanicus), anjing hutan (Cuon alpinus), macan dahan (Neofelis nebulosa), kucing emas (Fellis temminckii), loris (Nycticebus coucang) dan jenis-jenis musang.
- Primata; terdiri dari enam jenis yaitu siamang (Sympalangus syndactylus), banded-leaf monyet (Presbytis melalophos), macaque pig-tailed/beruk (Macaca nemestrina), crab-eating macaque/ monyet ekor panjang (Macaca fascicularis), Silvered-Leaf Monkey/lutung(Presbytis cristata) dan lutung merah (Presbytis rubicunda).
- Burung, terdiri dari 406 jenis dengan 18 jenis diantaranya dilindungi, seperti mentok rimba (Cairina scutulata), sempidan biru (Lophura ignita) dan empat jenis bangau, yaitu bangau tong-tong (Leptoptilos javanicus), bangau bluwok (Mycteria cineria), bangau sandang lawe (Ciconia episcopus) dan bangau storm (Ciconia storm). Terdapat juga jenis-jenis rangkong (Bucerotidae), kuntul putih (Egreta sp.), beo (Gracula religiosa), puyuh mahkota (Rullulus rouloul), ayam hutan merah (Gallus gallus), pecuk ular (Anhinga melanogaster), Tugang (Laphura erythophalma), kuau (Argusianus argus) dan raja udang (Halcyon sp.).
- Reptilia dan Amphibia; terdiri dari Ratupa dicolor, biawak (Varanus salvator), Ular (Phyton sp.), buaya muara (Crocodilus porosus), buaya senyulong (Tomistoma schlegelii).
- Ikan; beberapa jenis diantaranya lele (Clarias batrachus), gabus (Ophiocephalus striatus), tawes (Puntius javanicus), tembakang (Helostoma teminckii), belanak (Mungil cephalus), kakap (Lates calcalifer), julung-julung (Hemirhampus sp.), dan sepat siam (Trichogastes trichopterus). Terdapat juga sejenis ikan khas daerah Lampung yaitu ikan baung (Macrones nemurus).
- Serangga; terdiri dari beberapa jenis kupu-kupu, belalang, lebah, laba-laba dan lain-lain. Jenis kupu-kupu ada di TNWK yaitu Troides sp (King buttterfly) dan Parides coon (Common clubtail), keduanya dari family Papileonides. Sedangkan dari family Nymphalidae diwakili oleh jenis Danaus plexippus(Monarch butterfly).
Ancaman Utama
permukiman liar merupakan permasalahan utama yang dihadapi oleh Pihak Pengelola Kawasan Taman Nasional Way Kambas dan merupakan ancaman sangat serius bagi kelestarian ekosistem kawasan. Kasus pelanggaran dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan yang berarti, dimana pada tahun 1998 hanya ditemukan lima kasus menjadi 120 kasus pada tahun 2004. Penebangan liar menempati posisi pertama dari sejumlah kasus pelanggaran (147 kasus) sejak tahun 1998 sampai dengan 2004.Perladangan liarDari penelitian Arief (2002), diketahui terdapat 6 desa yang melakukan kegiatan perambahan kawasan yaitu Desa Bumi Jawa, Taman Endah, Raja Basa Lama, Labuhan Ratu Enam, Rantau Jaya Udik, dan Sukadana, dimana empat desa terakhir adalah desa tua yang sudah tercantum namanya pada Peta Sumatera tahun 1901. Kegiatan perambahan dilakukan oleh penduduk dari desa tersebut dengan tujuan meningkatan taraf hidup mereka yang relatif di bawah garis kemiskinan dan keadaan luasan lahan di desa mereka yang sudah tidak memadai lagi. Kegiatan perladangan di dalam kawasan juga dipicu oleh adanya konflik lahan yang menurut anggapan masyarakat bahwa lahan di dalam kawasan adalah milik adat.
Kegiatan perambahan yang dilakukan dalam kawasan secara langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh terhadap luasan habitat badak sumatera. Apabila badak sumatera masih dapat bertahan dalam jangka waktu tertentu, kegiatan perambahan juga akan berdampak pada jumlah populasi, demografi dan perilaku. Hal tersebut disebabkan karena badak sumatera merupakan satwa yang sangat sensitif terhadap keberadaan manusia. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya menghambat perladangan agar tidak terus meluas dan menghentikannya bila memungkinkan, sehingga habitat meluas kembali dan populasi badak sumatera dapat bertahan dalam jangka waktu lama.
Permukiman Liar
Di dalam kawasan ditemukan dua lokasi permukiman liar yang termasuk besar dan relatif sudah semi permanen oleh masyarakat nelayan, yaitu di daerah Resort Wako dan Kuala Kambas. Areal permukiman tersebut tepatnya berada di daerah Kuala Kambas dengan luas ± 106 hektar. Permukiman liar terbesar dijumpai di daerah Sekapuk dengan luas areal diperkirakan 100 hektar dengan jumlah permukiman mencapai 150 Kepala Keluarga (KK). Luas areal permukiman liar di daerah Kuala Kambas relatif kecil, tetapi jumlah permukimannya relatif cukup besar, yaitu sebanyak 71 KK. Sedangkan di daerah Kuala Wako dan Wako Gubuk luasannya relatif sangat kecil, vaitu masing-masing 2 dan 1 hektar, dengan jumlah pemukim masing-masing 25 dan 15 KK (Arief 2002).
Penebangan Liar
Penebangan liar di dalam kawasan Taman Nasional Way Kambas merupakan salah satu bentuk ancaman terbesar kelestarian habitat badak sumatera dan ekosistem hutan. Kegiatan tersebut umumnya dijumpai hampir di seluruh kawasan dengan intensitas terbesar di daerah sebelah barat dan utara kawasan. Aktivitas penebangan liar dilakukan oleh masyarakat dengan tujuan sebagai sumber bahan bakar kayu, bahan bangunan yang digunakan sendiri (seperti rumah, bagang, kapal, dll) dan tujuan komersial. Peralatan yang digunakan oleh penebang liar pada umumnya adalah chain saw, walaupun ada juga yang masih menggunakan gergaji tangan dan parang. Sarana transportasi yang umum digunakan adalah sampan dan sepeda.
Perburuan liar
Perburuan liar merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat guna memenuhi kebutuhan protein hewaninya. Namun demikian di lapangan ditemukan aktivitas perburuan liar tersebut dilakukan untuk pemenuhan hobi berburu oleh oknum TNI dan anggota masyarakat tertentu yang berasal jauh dari kawasan taman nasional.
Jenis satwa yang umumnya diburu oleh masyarakat adalah rusa, babi dan mentok rimba. Namun demikian di lapangan ditemukan juga jenis jerat untuk memburu harimau, gajah sumatera dan badak sumatera.
Pencurian Getah Meranti
Pencurian getah meranti merupakan salah satu sumber gangguan yang tingkatnya dapat dikatakan relatif sedang terhadap habitat dan populasi badak sumatera. Hal tersebut bukan disebabkan karena jumlah getah yang diambil, melainkan teknik pengambilan yang didahului oleh pembakaran agar lebih mudah memperoleh getahnya. Dampak dari pembakaran tersebut di atas dapat menjadi ancaman terhadap kelestarian habitat badak sumatera, karena dalam beberapa kasus pelaku pengambilan getah meninggalkan begitu saja lokasi pengambilan tanpa terlebih dahulu memadamkan api. Hal tersebut menjadi salah satu pemicu sering terjadinya kebakaran dalam kawasan.
Pemancingan Liar
Aktivitas pemancingan ikan liar di dalam Kawasan Taman Nasional Way Kambas merupakan salah satu bentuk gangguan yang dapat menghambat pertumbuhan populasi badak sumatera. Hal tersebut dikarenakan aktivitas pemancingan dilakukan disepanjang Sungai Way Kanan terutama pada musim kemarau dan pada waktu yang bersamaan badak sumatera membutuhkan sungai tersebut sebagai sumber air minum dan mandinya.
Panduan Program TFCA-Sumatera
Kami mencari mitra yang berkomitmen pada aksi berbasis bukti, akuntabilitas tinggi, dan dampak yang terukur.
Kebijakan
Kebijakan dan tatakelola pemerintahan yang kurang tepat akan berpotensi menambah permasalahan di tingkat bentang alam. Oleh karena itu, tumpang tindih kebijakan dan kelemahan kelembagaan, termasuk kurangnya keterlibatan pemerintah lokal dan perusahaan dalam aksi konservasi adalah isu di dalam kerangka kelembagaan dan kebijakan merupakan isu yang perlu diproritaskan oleh TFCA-Sumatera. Kebijakan yang tumpang tindih serta kelemahan dalam organisasi, termasuk kurangnya keterlibatan pemerintah daerah dan sektor swasta dalam langkah-langkah konservasi adalah beberapa hal yang perlu ditangani oleh TFCA- Sumatera. Persoalan-persoalan ini terdapat pada semua level pemerintahan, mulai dari level nasional sampai ke level paling bawah, seperti di tingkat desa. Pembuatan batas kawasan lindung, perencanaan manajemen kawasan lindung, dan penataan ruang yang ekologis dalam level lokal (kabupaten dan desa) adalah beberapa isu yang paling penng dari segi kebijakan dan kelembagaan.
Lanskap
Konservasi dan perlindungan bentang alam merupakan isu sentral dalam konservasi karena menjadi tempat bagi sekaligus terdampak oleh akvitas manusia. Pulau Sumatra mengalami deforestasi besar-besaran, degradasi hutan dari akvitas manusia berupa penggunaan lahan yang tidak berkelanjutan. Perlindungan dan konservasi bentang alam merupakan isu utama konservasi, karena semua masalah mempunyai implikasi pada bentang alam. Di sinilah di mana kegiatan manusia berlangsung dan dampaknya terjadi. Tingkat penggundulan hutan, degradasi hutan, dan penggunaan lahan yang tidak berkelanjutan di Sumatera sangatlah tinggi. Penyebab penggundulan hutan antara lain adalah konversi lahan, pendudukan lahan, dan penambangan ilegal. Kebijakan dan pengaturan yang tidak sesuai juga telah menyebabkan masalah-masalah pada alam. Ini mengakibatkan kerusakan habitat dan keanekaragaman hayati yang besar, dan lahan-lahan yang sangat tidak produktif. Beberapa kegiatan yang penting untuk dilakukan antara lain adalah merestorasi kawasan hutan yang kritis, perlindungan hutan melalui kegiatan patroli, dan peningkatan efekfitas manajemen hutan melalui implementasi teknik-teknik manajemen yang baik dan manajemen kawasan lindung berbasis resor.
Spesies
Menurunnya populasi sebagian besar spesies disebabkan oleh kegiatan jual-beli (termasuk perburuan illegal) dan berkurangnya habitat. Perdagangan ilegal dan kejahatan terhadap hidupan liar juga diindikasikan memiliki kontribusi yang signifikan terhadap penurunan populasi. Karena itu, isu-isu ini sangat berhubungan dengan masalah degradasi bentang alam. Berkurangnya habitat dan fragementasi kawasan juga menyebabkan konflik antara manusia dan satwa liar, terutama untuk mamalia berukuran besar seperti gajah, orangutan, dan harimau. Ditambah lagi, belum ada data yang akurat mengenai jumlah populasi dan distribusinya. Perdagangan illegal dan kejahatan terhadap satwa liar juga menyebabkan berkurangnya populasi. Maka, langkah yang harus diprioritaskan untuk menangani isu yang berkaitan dengan hidupan liar antara lain adalah perlindungan populasi dan habitat, pengumpulan data yang akurat, dan pemberian dukungan kepada penegak hukum untuk mengurangi kejahatan terhadap satwa liar.
Masyarakat
Keberhasilan konservasi di Sumatra sangat bergantung kepada keterlibatan masyarakat lokal. Kemiskinan dan rendahnya tingkat pendidikan seringkali dituding sebagai faktor yang mendorong degradasi hutan dan perburuan liar. Akvitas intervensi pada level masyarakat ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal dengan cara mengembangkan potensi ekonomi lokal, seperti Hasil Hutan Non-Kayu (HHNK), pertanian organik, penyediaan jasa lingkungan, dan perlindungan keanekaragaman hayati. Ini adalah bagian penting dari upaya-upaya konservasi di mana masyarakat lokal harus memainkan peran penting dalam konservasi. Pengalaman telah mengajarkan bahwa tanpa keterlibatan yang cukup dari masyarakat lokal, upaya-upaya konservasi tidak akan bisa berhasil.
Update Langsung dari Hutan Tropis Sumatra
Ikuti perkembangan terbaru aksi konservasi, pengumuman hibah, dan pencapaian di lapangan dari TFCA-Sumatera dan mitra pelindung hutan.
Kisah-Kisah Nyata Tentang Harapan dan Keberanian
Perubahan besar dimulai dari cerita kecil. Selami kisah inspiratif dari para penerima hibah, peneliti, dan komunitas yang setiap hari berjuang menjaga keindahan Sumatra.
Telusuri Publikasi Kami
Akses Laporan Audit Keuangan, Laporan Tahunan, dan Publikasi Ilmiah kami untuk memverifikasi dampak konservasi hutan tropis yang kami klaim, semuanya terbuka untuk publik.
Bersama Lebih Kuat
Konservasi hutan tropis membutuhkan kolaborasi lintas sektor. TFCA-Sumatera bekerja bersama pemerintah, organisasi konservasi internasional, lembaga riset, dan komunitas lokal untuk menciptakan dampak yang lebih besar dan berkelanjutan.