Aturan Konservasi dalam Konteks Aceh

Oleh: Lembaga Suar Galang Keadilan Pelaksanaan penegakan hukum yang konsisten adalah semata melaksanakan amanat peraturan dan perundang-undangan. Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) memandatkan untuk melestarikan SDAHE untuk mendukung kesejahteraan dan meningkatkan mutu kehidupan manusia, melalui perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keragaman jenis flora dan fauna […]

Aturan Konservasi dalam Konteks Aceh Read More »